KPU Simulasikan Pemungutan Suara Dengan Protokol Kesehatan
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Senin 23-11-2020,10:05 WIB
GEDONGTATAAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran melaksanakan simulasi pemungutan dan perhitungan suara serta penggunaan sistem rekapitulasi (Sirekap) penyelenggaraan Pilkada pada masa pandemi virus Corona (Covid-19) di Aula Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedongtataan, Sabtu (21/11).
Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Yatin Putro Sugino mengatakan, simulasi tahapan pemungutan suara di TPS untuk memberikan pemahaman kepada KPPS tentang tata cara pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
\"Simulasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pelaksanaan pemilu dimasa pandemi Covid-19 dengan protokol kesehatan. Karena ini merupakan hal baru dan KPU punya kewajiban untuk memberikan sosialisasi serta simulasi kepada penyelenggara dan masyarakat sehingga saat pelaksanaan Pilkada nanti sudah ada pemahaman,\" ujarnya.
Menurut Yatin, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pada pelaksanaan pilkada di masa pandemi virus Corona (Covid-19) diantaranya pemilih wajib menggunakan masker, cuci tangan dan saling menjaga jarak.
\"Bagi para pemilih yang hadir ada beberapa hal yang harus diperhatikan seperti memakai masker, mencuci tangan terlebih dahulu dengan menggunakan sabun dan menjaga jarak. Pemilih juga nanti akan kami cek suhu tubuhnya dengan thermogun dan apabila suhu tubuh pemilih dibawah 37 derajat, maka kami akan mempersilahkan untuk mendaftar di KPPS dan memberikan hak suara dibilik TPS,\" ucapnya.
Dikatakan Yatin, setelah pimilih memberikan hak pilih dan sebelum keluar dari TPS akan diteteskan tinta pada tangan pemilih sebagai tanda bahwa pemilih sudah memberikan hak pilihnya.
\"Berbeda dengan pemilihan sebelumnya, tangan pemilih pasti dicelupkan kedalam tinta setelah selesai memberikan hak pilih. Namun untuk sekarang, setelah pemilih selesai memberikan hak pilih dan sebelum pemilih keluar dari TPS, tangannya kita teteskan dengan tinta sebagai tanda bahwa pemilih sudah memberikan hak pilihnya,\" paparnya.
Selain itu, Yatin menjelaskan jika ada pemilih pada saat dicek suhu tubuhnya diatas 37 derajat maka pemilih tersebut akan alihkan ke bilik suara khusus yang sudah disediakan pihak penyelenggara.
\"Jika ada pemilih pada saat dicek suhu tubuhnya di atas 37 derajat maka pemilih tersebut akan kami alihkan ke bilik suara Khusus yang telah kami sediakan. Dan kita harus memberikan proteksi terhadap para pemilih dengan proteksi kesehatannya, jadi diharapkan kepada PPS dan PPK agar bisa menjalankan tugasnya sebaik mungkin,\" tandasnya. (eggy/esn)
Sumber: