Jalankan Prokes di Tempat Keramaian
PENENGAHAN - Penegakan protokol kesehatan (prokes) terus digalakkan. Tak hanya melalui imbauan di banner-banner saja, instansi kesehatan juga menyampaikan aturan yang wajib dipatuhi itu di tempat-tempat keramaian. Dan juga rumah pendidikan secara langsung. Senin (23/11/2020), UPT PRI Penengahan menyambangi pesantren Ushuluddin di desa Belambangan, kecamatan Penengahan. Di sini, petugas puskesmas menyampaikan betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari di tengah pandemi Covid-19. Kepala UPT PRI Penengahan, Ns. Rosalina, S.Kep.,M.Kep mengatakan protokol kesehatan yang disampaikan petugasnya sama seperti penyuluhan pada umumnya. Pihaknya meminta santri selalu memakai masker, mencuci tangan, dan imbauan untuk menjaga jarak aman. \"Kami juga membagikan 300 masker dari Dinas Kesehatan di Hari Kesehatan Nasional (HKN),\" katanya kepada Radar Lamsel. Bukan hanya membagikan masker saja, petugas kesehatan juga memberi tahu cara memakai masker yang benar. Santri, ustaz, dan ustazah yang hadir melakukan praktik langsung. Dengan begitu, para santri menjadi tahu jika memakai masker tidak bisa dilakukan secara sembarangan. \"Kita kasih tahu, caranya yang benar itu seperti ini. Pakai makser tidak boleh sembarangan, ada tata caranya dalam penggunaannya,\" katanya. Selain di pesantren, Rosalina mengatakan bahwa ratusan masker dari Dinas Kesehatan itu juga dibagikan di tempat-tempat keramaian lain. Terutama di pasar Pasuruan, dan pasar Gayam. Tapi tidak dibagikan di desa-desa karena tidak sesuai peraturan yang ditetapkan. \"Enggak, di tempat keramaian saja. Karena pesan dari HKN-nya seperti itu. Jadi kita bagi di pasar-pasar,\" katanya. Imbauan protokol kesehatan akan selalu disampaikan UPT PRI Penengahan, khususnya di tempat-tempat keramaian. (rnd)
Sumber: