4.600 Petani Sragi Masuk E-RDKK

4.600 Petani Sragi Masuk E-RDKK

SRAGI – Pendataan Elektronik Recana Defenitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) di Kecamatan Sragi kini telah dirampungkan. Total sebanyak 4.600 petani telah masuk ke dalam E-RDKK untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyuluh Pertanian Kecamatan Sragi mengatakan, dari pendataan yang dilakukan selama satu bulan terakhir sebanyak 4.600 yang telah masuk dalam E-RDKK. “Untuk di wilayah Sragi dari data simluhtan  terdapat 4.812 patani. Namun hanya ada 4.600 NIK petani yang sudah terdaftar dalam E-RDKK yang kita lakukan selama satu bulan terakhir,” ujar Eka Saputra memberikan keterangan kepada Radar Lamsel saat ditemui di kantornya, Senin (13/11) kemarin. Eka menjelaskan, pendataan dengan sistem E-RDKK sebagai upaya pemerintah memberikan akse bantuan pupuk bersubsidi bagi petani di wilayah Sragi. Dari 4.600 petani yang telah didata  mencakup lahan seluas 5.228,75 hektar. “Hanya ada 212 petani yang tidak masuk, namun dari penyesiran kita kemungkinan yang tidak masuk ini merupakan petani yang telah pindah atau mereka yang memiliki data dobel di kelompok tani,” tenganya. Sementara kebutuhan pupuk subsidi untuk lahan seluas 5.228,75 tersebut mebutuhkan pupuk sebanyak 2.735.481 kilogram pupuk urea dan 4.953.887 kilogram pupuk NPK untuk sepanjang tahun 2021. “Berbeda pada tahun lalu kebutuhan pupuk lebih dari dua jenis. Tahun ini hanya ada pupuk urea dan NPK. Untuk pupuk kandang dan SP36 sudah tidak digunankan petani lantaran pada tahun depan pentani hanya menanam tanaman pangan padi dan jagung saja,” jelasnya. Eka juga mengungkapkan, meski telah menggunakan sistem E-RDKK, namun sistem pembayaran pupuk bersubsidi tersebut belum bisa diterapkan dengan kartu petani. Pembayaran masih dilakukan dengan sistem manual. “Untuk kartu tani belum diterapkan, karena masih terkendala di pusat. Pembayaran pupuk di tahun depan masih pakai cara lama, petani ke kelompok, kelompok ke kios, kemudian diterukan ke distributir,” punkasanya. (vid)  

Sumber: