Polres Pesawaran Mapping TPS Rawan
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Selasa 24-11-2020,09:41 WIB
GEDONGTATAAN - Pihak Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran telah melakukan mapping terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk kategori rawan dan sangat rawan. Dimana berdasarkan zonasi tersebut terdapat 11 TPS yang di nilai sangat rawan dan 19 TPS lainnya dengan status rawan.
Menurut Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Kabag Ops Kompol Maryanto, 11 TPS yang berstatus sangat rawan tersebut berada di wilayah kepulauan yakni Pulau Legundi (7 TPS) dan Pahawang (4 TPS). Hal itu dikarenakan adanya beberapa faktor yang mempengaruhui seperti minimnya telekomunikasi dan jalur transportasi yang tentunya harus mendapatkan pengamanan ekstra terutama terhadap logistik Pemilu.
\"Terutama surat suara, mulai dari pendistribusian hingga pasca pemungutan suara. Dan tentunya dengan mapping tersebut kita akan sesuaikan dengan kekuatan pengamanannya,\" ujar Maryanto saat menjadi narasumber dalam rapat koordinasi penanganan konflik sosial menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang diselenggarakan oleh KPU Pesawaran di Bandar Lampung, Senin (23/11).
Sementara untuk 19 TPS lainnya dengan status rawan, lanjut Maryanto, yakni berada di Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng. Hal itu kerena wilayah tersebut merupakan basis atau tempat tinggal salah satu calon Bupati Pesawaran yang dikhawatirkan rawan terjadi konflik saat hari pemungutan suara.
\"Pemetaan ini akan berkaitan dengan tingkat pengamanan di sekitar TPS pada hari pencoblosan,\" jelasnya.
Untuk pola Pam TPS pada 9 Desember mendatang, Polres akan menerapkan pengamanan ganda di setiap TPS dengan kategori rawan dan sangat rawan yakni masing-masing dua orang personil Polisi beserta Linmas.
\"Pada saat pemungutan suara juga Polres Pesawaran akan di backup sebanyak 103 personil dari Pringsewu, 100 orang BKO Polda Lampung dan 80 Brimob,\" terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putro Sugino menyampaikan bahwa sebenarnya Pemilu sendiri adalah suatu konflik yang disekenariokan, sebab secara sosial masing-masing pihak memiliki tujuan dan kepentingan yang sama. Oleh sebab itu, kehadiran KPU sebagai penyelenggara diharapkan dapat mengakomodir tujuan tersebut, namun harus sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan sehingga tidak menimbulkan konflik,\" ucap Yatin.
Salah satu bentuk komitmen KPU dalam menjalankan pesta demorasi tersebut adalah dengan menjaga integritas sesuai dengan kode etik sebagai penyelenggara.
\"Dan kami pastikan kami akan memfasilitasi dan berbuat seadil adilnya terhadap semua calon. Apalagi KPU setiap bekerja selalu didukung dengan sistem-sistem yang dapat di akses langsung oleh semua pihak seperti Sistem Rekapitulasi (Sirekap), Sistem Daftar Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi Calon (Silon) dan Sistem Dana Kampanye (Sidakam),\" pungkasnya. (rus)
Sumber: