Tim Penagihan Siap Kejar WP Nunggak

Tim Penagihan Siap Kejar WP Nunggak

KALIANDA – Wajib Pajak (WP) yang bandel atau lalai dengan kewajibannya membayar pajak bakal dibuat gusar. Pasalnya, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan telah membentuk tim penagihan pajak Tahun 2020. Tim penagihan pajak yang melibatkan berbagai unsur terkait mulai dari TNI, Polri, Satpol-PP hingga Kejaksaan ini, sebagai upaya meningkatkan pajak daerah di Kabupaten Khagom Mufakat. Hal ini tergambar dalam rapat pembentukan tim penagihan pajak daerah yang digelar di Kantor BPPRD Lamsel, Selasa (24/11) kemarin. Kepala BPPRD Lamsel, Drs. H. Burhanuddin, MM didampingi Kepala Bidang Penagihan, Edi Novian menyatakan, pembentukan tim ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah. Keterlibatan petugas dari lintas sektoral dianggap bisa meminimalisir para WP yang menunggak pajak daerah. “Saat ini tim sudah kita bentuk dan tinggal melakukan action menagis WP yang macet atau menunggak. Secara teknisnya akan dikoordinasikan lebih lanjut sambil turun ke lapangan,” ungkap Edi usai rapat, kemarin. Dia menambahkan, keberadaan tim ini selain memiliki tugas pokok melakukan penagihan juga bersifat untuk mengingatkan serta mengajak WP agar taat pajak. Sehingga, kedepannya tidak ada lagi WP baik perorangan maupun lembaga yang berani lagi menunggak pajak. “Kami ini sifatnya sebenarnya lebih kepada ajakan atau himbauan kepada para WP yang macet atau bandel. Supaya mereka bisa taat terhadap kewajiban untuk membayar pajak,” imbuhnya. Lebih lanjut dia berharap, upaya BPPRD dengan membentuk tim ini merupakan langkah kongkret dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Serta, seiring dengan kondisi saat ini agar mampu menjawab tantangan dalam pencapaian target yang telah ditetapkan. “Artinya, BPPRD tidak diam saja membiarkan tunggakan pajak itu. Kami akan terus melakukan terobosan baru dengan tujuan PAD progresnya bisa terus meningkat,” pungkasnya. (idh/iwn)

Sumber: