Realisasi PBB di Palas Masih Rendah
PALAS – Penarikan Pajak Bumi dan Bangungan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) di Kecamatan Palas yang ditargetkan rampung pada Oktober meleset jauh. Bahkan sampai dengan akhir November capaian pajak PBB dari 21 desa baru mencapai 40 persen. Padahal pada tahun ini telah ada pembebasan pajak untuk ketetapan nominal pajak sebesar Rp 30.000. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pajak Kecamatan Palas Rusli mengatakan, sampai akhir November ini capaian penarikan pajak di wilayah Palas masih terbilang rendah, atau jauh dari yang ditargetkan sebelumnya. “Realisasi penarikan pajak untuk di Palas masih sangat rendah, baru rercapai 40 persen. Padahal kabupaten sendiri menargetkan pada akhir November ini capaian pajak di kecamatan harus sudah 80 persen,” ujar Rusli memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/11). Rusli menjelaskan, Sebelumnya ketetapan pajak di Kecamatan Palas sekitar Rp 990 juta, namun setelah ada pembebasan pajak dengan nomilah sebesar Rp 30.000 ketetapan panjak menjadi Rp 380 juta. Seharusnya dengan adanya pembebasan pajak tersebut realisasi penarikan pajak menjadi lebih cepat, namun pada kenyataannya sampai saat ini setoran pajak PBB dari 21 desa baru sebesar Rp 150 juta atau sebesar 40 persen. “Sudah lebih dari 500 juta pengurangan setelah adanya pembebasan, atau hanya tersisa sekitar Rp 380 juta. Sementara setoran pajak PBB yang masuk baru 150 juta,” ungkapnya. Rusli menjelaskan, pihaknya juga belum mengetahui kendala di lapangan yang menjadi penyebab lambannya penarikan pajak PBB tahun. Biasanya penarikan pajak terkendala lantaran warga belum masuk masa panen, tapi kenyataannya saat ini wilayah Palas baru merampungkan musim panen. “Kalau dulu alasannya keran belum panen, tapi untuk saat ini kan sudah musim panen. Dalam waktu dekat kami juga akan menggelar rapat dengan petugas pajak yang ada di desa, untuk mengatahu apa yang menjadi kendalanya,” pungkasnya. (vid)
Sumber: