Camat Turun ke Desa Geber PBB

Camat Turun ke Desa Geber PBB

NATAR - Meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel telah menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Wajib Pajak golongan 3 atau yang PBBnya dibawah Rp 30 ribu per tahun, namun pemerintah kecamatan tetap menggeber desa-desa untuk mengoptimalkan PBB diatas nominal tersebut. Bahkan, Camat Natar Eko Irawan bersama tim dari UPT PBB Kecamatan Natar menyisir satu persatu desa untuk memaksimalkan PBB itu. \"Ya masih ada sumber PAD yang harus dimaksimalkan, meskipun PBB yang dibawah Rp 30 ribu untuk tahun ini digratiskan,\" ungkapnya. Mantan Camat Sidomulyo itu mengaku terus mendorong masyarakat melalui kepala desa (kades) agar segera membayar PBB sebelum tutup buku desember mendatang, sebab dari pajak yang dibayarkanlah digunakan untuk pembangunan. \"Kades-kades, saya berharap menggerakkan semua instrumen yang ada di desa untuk merealisasikan PBB hingga 100 persen,\" ungkapnya kepada Radar Lamsel. Ia menilai sejumlah tokoh masyarakat di Natar sebetulnya sangat mendukung realisasi PBB tersebut bahkan ikut mengajak agar warga aktif membayar pajak. \"PBB yang Rp 30 ribu kan sudah digratiskan, jadi tinggal yang besar-besar saja,\" tegasnya. Eko menambahkan, sebetulnya tugas menarik PBB bukanlah kewenangan penuh dirinya sebagai camat. \"Sudah ada dinasnya yang melakukan penagihan, tetapi persoalan PBB adalah tanggungjawab kita bersama. Semua elemen masyarakat memiliki kewajiban yang sama,\" tuturnya. Disisi lain, Kades Merakbatin Aldin mengaku akan segera memaksimalkan jajarannya untuk realisasi PBB tersebut sebab sejak dilantik pada akhir September 2019 lalu sebagai kades, dirinya baru sempat merapihkan internal kantor desanya. \"Saya akan sesegera mungkin bergerak untuk mencapai target PBB tersebut, sebab selama kurang dari satu tahun ini saya sedang berbenah didalam balai desa,\" ungkapnya. Ia memastikan, data-data yang belum membayar PBB akan disebar ke seluruh RT/RW. \"Penagihannya nanti saya harapkan dari rumah kerumah, supaya ini maksimal,\" pungkasnya. (Kms)

Sumber: