APBDes 2021 Fokus Sektor Pemberdayaan Masyarakat
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Rabu 25-11-2020,10:11 WIB
GEDONGTATAAN - Penyusunan APBDes TA 2021 menitikberatkan pada sektor pemberdayaan masyarakat untuk pemulihan ekonomi di tengah pandemi covid-19.
\"Untuk penyusunan APBDes 2021 ini tidak ada lagi prosentase infrastuktur sekian, pemberdayaan sekian. Tapi lebih kepada pemberdayaan masyarakat untuk pemulihan ekonomi di masa Pandemi covid-19,\" ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pesawaran Zuriadi melalui Kepala Bidang Keuangan Aset dan Pembangunan Desa Dinas PMD Pesawaran Al Ihsan Iskafi, kemarin.
Dikatakan, penyusunan APBDes 2021 merujuk pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI No 13/2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Namun permendes tersebut nanti akan ditindaklanjuti peraturan Bupati Pesawaran.
\"Pemberdayaan kan banyak, seperti pelatihan dan lainnya dengan kerangka pemulihan ekonomi di tengah Pandemi covid-19,\" ucapnya.
Menurut Iskafi, penyusunan draf APBDes paling lambat 31 Desember 2020 ini. Dan secepatnya disampaikan ke pemerintah daerah melalui Dinas PMD. Dimana pada pasal 5 Bab II Permendes 13/2020 dinyatakan
Prioritas Penggunaan Dana Desa yakni Prioritas Penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 3 ayat (3) huruf a diatur dan diurus oleh Desa
berdasarkan kewenangan Desa. Prioritas Penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa melalui pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa; program prioritas nasional sesuai kewenangan desa.
\"Dan adaptasi kebiasaan baru serta pada pasal 6 berbunyi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebagaimana
dimaksud pada ayat (3) huruf b dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,\" paparnya.
Untuk itu, lanjutnya pihaknya segera mensosialisasikan kepada seluruh desa terkait Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI No 13/2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 sebagai pedoman penyusunan APBDes.
\"Saat ini kita masih concern bahas Perbup sebagai turunan dari Permendes tersebut,\" pungkasnya. (esn)
Sumber: