Kejati Periksa Dua Pejabat Inspektorat

Kejati Periksa Dua Pejabat Inspektorat

Diduga Peras Kades dan Terima Hadiah

  KALIANDA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui Pidana Khusus (Pidsus) memeriksa dua orang saksi, terkait penggeledahan di Inspektorat Lampung Selatan, beberapa hari lalu.   Informasinya dua orang yang diperiksa tersebut merupakan pejabat di lingkungan Inspektorat Lamsel. Hingga kemarin pemeriksaan tersebut masih berlangsung.   Dikonfirmasi mengenai pemeriksaan ini, Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan membenarkannya. \"Ada dua orang yang diperiksa, pemeriksaan dilakukan dari pagi hingga saat ini,\" katanya, Rabu (25/11/2020).   Pemeriksaan ini merupakan tindaklanjut terkait giat di Inspektorat Lamsel, beberapa hari lalu. \"Status keduanya masih saksi. Dengan dugaan sementara terkait pemerasan terhadap kepala desa, oleh pejabat Inspektorat,\" kata dia.   Disinggung apakah kasus ini sama dengan yang ada di Inspektorat Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Andrie -sapaan akrabnya- pun menjelaskan sama. \"Untuk polanya kurang lebih sama,\" ucapnya.   Ditanya siapa saja nama maupun inisial dari kedua saksi yang diperiksa?, dirinya belum bisa secara gamblang untuk membeberkannya. \"Terkait inisial dari saksi kami belum bisa mengungkapkannya,\" jelasnya.   Untuk diketahui, penggeledahan dari tim penyidik Kejati Lampung itu, terkait dugaan pemerasan dalam kaitannya dengan dana desa di Lampung Selatan.   \"Ada kasus dugaan pemerasan dan penerimaan hadiah oleh pejabat struktural Inspektorat Lampung Selatan itu yang berhubungan dengan dana desa,\" kata Andrie.   Namun, terkait perincian kasus dan pejabat yang terlibat, Andrie mengatakan, hal itu masih dalam ranah penyidikan. Sehingga, baik inisial maupun identitasnya belum bisa dipublikasikan. \"Kami akan publikasi jika sudah fix, sekarang masih proses pengambilan data digital dari ponsel-ponsel yang disita,\" jelasnya.   Lebih lanjut Andrie menambahkan, pengambilan data digital dari ponsel melibatkan tim IT Kejaksaan Agung dan Kejati Lampung. \"Menggunakan teknologi, nanti datanya kami olah secara digital,\" ucapnya.   Diberitakan sebelumnya, Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus melakukan penindakan di Inspektorat Lampung Selatan.   Terbaru, pada Senin (23/11) pihak Kejati melakukan penggeledahan di kantor inspektorat setempat. Yang mana berhasil menyita beberapa barang disana.   Andrie W Setiawan menuturkan, penggeledahan itu dilakukan pada siang hari. Yang dimana dalam kegiatan itu pihaknya mengamankan beberapa barang, seperti handphone dan beberapa alat komunikasi lainnya milik para pejabat, di lingkungan Inspektorat Lamsel.   \"Penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No. 06/L.8/Fd.1/11/2020 tanggal 17 November 2020 dan sprint geledah No. 04/L.8/Fd.1/11/2020 dengan tanggal yang sama,\" katanya, Senin malam.   Tak hanya alat komunikasi yang diamankan, pihak penyidik juga pun membawa sejumlah dokumen penting. \"Barang itu milik pejabat Inspektorat Lamsel,\" kata dia.   Namun, dirinya pun belum bisa menjelaskan detil dari giat penggeledahan ini. Dikarenakan hal ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dugaan pemerasan oknum pejabat.   \"Ini terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan hadiah. Melibatkan pejabat di tahun 2020,\" ucapnya.   Ditanya apakah sudah ada tersangka yang diamankan dalam kegiatan ini, Andrie pun belum bisa membeberkannya dahulu. \"Belum bisa kita jelaskan secara detil,\" pungkasnya. (rnn/red)

Sumber: