UMKM Harus Punya Izin Usaha
PALAS – Pemerintah Kecamatan Palas Kembali menggelar embinaan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan pelakuku UMKM yang berdaya saing. Camat Palas Rika Wati S. STP, MM mengatakan, sebagai salah sektor dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa, pihaknya selalu konsisten memberikan pembinaan kepada pelaku UMKM agar memiliki usaha yang berdaya saing. “Ya pembinaan UMKM ini memang selalu menjadi agenda kita setiap tahun. Ini kita lakukan agar pelaku usaha kecil dan menengah di Kecamatan Palas ini bisa berdaya saing,” ujar Rika Memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, di sela pembinaan yang di gelat di Aula Way Pisang, Rabu (25/11) kemarin. Rika menuturkan, dalam kegiatan itu pihaknya memberikan pembinaan tentang pengeloaan modal dan sistem pemasaran. Sebab dua komponen penting ini selalu menjadi kendala yang kerap dialami oleh pelaku UMKM di wilayah Palas. “Tak hanya mendorong UMKM untuk menciptakan produk yag berdaya saing. Tapi kita juga memberikan pembinaan pengelolaan modal dan sistem pemasaran, sebab dua masalah kerap menjadi kedalan yang dialami oleh pelaku usaha mikro,” terangnya. Selain itu, dalam kegiatan yang diikuti oleh 21 pelaku UMKM tersebut rika juga mengharapkan, setiap UMKM haru memiliki izin usaha agar bisa mengembangkan usaha yang memiliki daya saing. Apalagi izin usaha ini menjadi salah satu persyaratan untuk menerima bantuan dari pemerintah. “Dan yang terpenting, UMKM juga harus memiliki izin usaha, untuk menyerap bantuan dari pemerintah. Harapan kita dengan adanya kegiatan ini UMKM semakin memiliki daya saing, sehingga bisa memberikan dampak kemajuan ekonomi bagi masyarakat,” harapnya. (vid)
Sumber: