TGTPP Way Lima Gencar Operasi Yustisi
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Kamis 26-11-2020,10:43 WIB
WAY LIMA - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Kecamatan Way Lima melaksanakan operasi yustisi yang mengarah ke sejumlah fasilitas umum dan minimarket, Rabu (25/11).
Kapolsek Kedondong, AKP Amin Rusbahadi mengatakan, kegiatan operasi yustisi dilakukan di Kecamatan Way Lima guna memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan di tempat umum.
\"Operasi Yustisi yang dilaksanakan di fasilitas umum yang mengarah kebeberapa titik diantaranya minimarket dan puskesmas kota dalam untuk memberikan sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,\" ujar Kapolsek.
Kapolsek menyampaikan, dalam pelaksanaan operasi yustisi masih ditemukan beberapa titik tempat dan puluhan warga yang melanggar protokol kesehatan.
\"Setelah kami melaksanakan operasi yustisi masih ditemukan ada beberapa tempat tidak memiliki banner himbauan serta alat pengukur suhu tubuh. Dan juga warga yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker,\" paparnya.
Kapolsek menghimbau kepada pemilik minimarket dan seluruh masyarakat bisa mengikuti aturan pemerintah tentang penerapan disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak (3M).
\"Dihimbau untuk tempat fasilitas umum diwajibkan menyediakan alat pengukur suhu tubuh serta tempat mencuci tangan dan hand sanitizer. Jika masih ada pelanggar protokol kesehatan akan kami berikan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada,\" tandasnya. (eggy/esn)
Sumber: