Kades: Pajak Ditagih Terus, Pembangunan Minim
NATAR - Monitoring pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Pemerintah Kecamatan Natar dan UPT PBB kembali dilakukan. Kali ini Desa Negara Ratu yang disorot. Namun disisi lain, Sejumlah kepala desa (kades) justru mulai mengeluhkan belum adanya realisasi pembangunan didesanya, sementara penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terus dilakukan bahkan dianggap sebagai hutang warga. Kades Natar M. Arif menyampaikan, 2019 lalu pihaknya merupakan desa dengan realisasi penagihan PBB terbesar bahkan mencapai 90 persen. Namun tidak ada penghargaan apapun yang didapat oleh warganya dan pemerintah desa. \"Jadi imbasnya tahun ini, di Kota Bandarlampung saja setiap keluarga yang melunasi PBB mendapatkan apresiasi dari pemerintah berupa ucapan terimakasih, tetapi di Kabupaten Lamsel hal itu tidak ada,\" ungkapnya. Apalagi sambung dia, belum banyaknya pembangunan jalan yang dijanjikan atau masuk dalam APBD Lamsel membuat warga enggan membayar PBB. \"Ya warga bertanya kepada kami, pajak ditagih terus tapi pembangunan belum ada,\" ujarnya. Ia berharap, hal demikian bisa diperbaiki agar ada keseimbangan antara realisasi PBB dan realisasi pembangunan. \"Ya semoga kedepan pembangunan dilakukan diawal tahun, jangan sudah bulan 10 baru mau mulai,\" keluhnya. Selain itu, Camat Natar Eko Irawan menganggap wajar keluhan tersebut namun dirinya menegaskan bahwa membayar PBB adalah kewajiban warga negara yang memiliki rumah dan tanah. \"Jadi sebetulnya tidak ada sangkut pautnya antara PBB dengan pembangunan, pembangunan merupakan hak semua warga. Tidak terkecuali mereka yang tidak membayar pajak,\" katanya. Di bagian lain, Pemerintah Kecamatan Tanjung Bintang tetap berupaya mengoptimalkan realisasi pembayaran PBBĀ meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menghapuskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang nominalnya dibawah Rp 30.000. Camat Tanjung Bintang, Hendri Hatta, S.Ag berserta staf UPT PBB Kecamatan setempat kerap menyisir ke setiap desa untuk mensosialisasikan PBB agar dapat terealisasi dengan maksimal \"Ya, sosialisasi PBB ke setiap desa sudah kita lakukan, walaupun PBB yang nominalnya Rp 30.000 kebawah sudah dihapuskan, tapi yang diatasnya itu harus tetap kita maksimalkan,\" Ucapnya kepada Radar Lamsel diruang kerjanya, Kamis (26/11). Sebab, menurutnya, pembayaran pajak sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) amatlah penting, agar pembangunan fisik maupun non fisik di Lamsel dapat terealisasi dengan maksimal. \"Untuk itu saya juga kerap menghimbau melalui Kepala Desa (Kades) untuk memaksimalkan pembayaran di desanya, harapannya bisa mencapai 100 persen diluar yang dihapuskan itu, supaya pembangunan di Lampung Selatan juga bisa terealisasi maksimal,\" Ungkapnya. Tak hanya Kepala Desa, dirinya juga menilai bahwa peranan tokoh masyarakat juga sangat dibutuhkan, agar realisasi PBB di Tanjung Bintang bisa terealisasi secara maksimal. \"Sebetulnya lebih lagi kalau tokoh masyarakat bisa ikut serta dalam pembayaran pajak, seperti halnya mereka ikut mensosialisasikan dan mengajak seluruh warga masyarakat untuk membayar pajak,\" Imbuhnya. Masih kata Hendri, dia menambahkan, kewenangan dalam pembayaran pajak bukanlah kewenangan penuh dirinya sebagai camat. \"Masalah pajak sebetulnya sudah ada yang bertanggung jawab, tetapi persoalan disini itu tanggung jawab kita semua supaya bisa terealisasi dengan maksimal,\" Pungkasnya.(kms/rif)
Sumber: