Polisi Tembak Pelaku Pencuri Mobil Wahab

Polisi Tembak Pelaku Pencuri Mobil Wahab

SIDOMULYO – Kerja keras aparat kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian mobil Xenia plat nomor BE 2065 DM awal Mei lalu patut diapresiasi. Sebab, Tim Tekab 308 Polsek Sidomulyo dan Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan Susanto (30) alias Ompong warga Desa Transtanjungan, Kecamatan Katibung yang tak lain adalah pelaku pencurian kendaraan milik Wahab (70) warga Desa Bandardalam, Kecamatan Sidomulyo. Tak hanya diringkus. Aparat kepolisian juga terpaksa menembak kaki kanan tersangka karena berusaha kabur dalam penggerebekan di Desa Transtanjungan sekitar pukul 02.30 WIB, Rabu (25/5) dini hari. Kapolsek Sidomulyo Deperen Antoni mengatakan penangkapan tersangka merupakan hasil sikat krakatau 2016. “Tersangka dibekuk oleh tim gabungan dari Polsek Sidomulyo dan Polres Lamsel, di Desa Transtanjungan” kata dia kepada Radar lamsel. Palaku, sambung Deperen, hendak melarikan diri saat akan ditangkap oleh petugas. Aparat terpaksa menyarangkan timah panas dikakinya. “Pelaku berusaha kabur, beruntung petugas segera sigap ambil tindakan,” ujarnya. Diketahui, Susanto merupakan target daftar pencarian orang (DPO) karena mencuri mobil milik Wahab (70) warga Bandardalam (1/5) lalu. “Tersangka melakukan aksi pencurian mobil milik warga Bandardalam dan membawa kabur uang Rp 15 juta didalam mobil tersebut,” ungkapnya. Lebih lanjut Deperen mengatakan, tersangka melakukan aksinya bersama rekannya yang bernama Saprudin (28) alias Kiyai warga Desa Gedungharapan Kecamatan Jatiagung. “Tersangka melakukan aksinya bersama Saprudin,” katanya lagi. Sebelumnya Saprudin sudah berhasil tertangkap oleh tim dari Mapolda Lampung terkait pencurian awal bulan lalu. “ Saprudin sudah ditangkap sebelumnya, dan Susanto berhasil diringkus Tekab Polsek Sidomulyo dan Polres Lamsel,” ujarnya. Kedua tersangka kini diamankan oleh Mapolda Lampung, karena kedua pelaku ini juga kerap beraksi dibeberapa Kabupaten yang ada di Lampung. “ Untuk pengembangan lebih lanjut, meraka diamankan di Mapolda Lampung. Keduanya mengaku sudah lima kali melakukan hal serupa didaerah lain,” imbuhnya. (ver)

Sumber: