Setrum Ikan Minim Penindakan

Setrum Ikan Minim Penindakan

SRAGI – Aksi penyetruman ikan di Sungai Sekampung masih marak terjadi. Dampaknya lagi-lagi dirasakan oleh nelayan sungai Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi yang mecari nafkah di hilir sungai. Akibatnya, selama tiga tahun terakhir nelayan sungai selalu sepi tangkapan karena ulah oknum tak bertanggung jawab yang merusak kelestarian ikan di Sungai Sekampung. Altasman (50) salah satu penampung hasil ikan Sungai Sekampung mengatakan, selama tiga tahun terakhir semakin sulit dilalui oleh nelayan Desa Bandar Agung akibat rusaknya kelestarain ikan Sungai Sekampung. “Sungai Sekampung ini memang menjadi andalan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan. Kalau dulu sekali brangkat menjaring, mudah mendapat 10 kilo ikan, tapi sekarang dapat 5 kilogram ikan itu sudah sangat bagus,” ujar Altasman memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Kamis (26/11) kemarin. Altasman mengaku, aksi menyetrum ikan itu banyak terjadi di hulu Sungai Sekampung, perbatasan Lampung Selatan – Lampung Timur. Tapi dampak buruknya dirasakan nelayan Desa Bandar Agung. “Kalau nelayan kita disini, cari ikan deng jaring atau jala. Tapi kalau di hulu sungai sudah diracun atau di setrum ikan di hilir sungai ini jadi ikut habis. Kalau kita pengennya ditangkap karena ini sama saja sebuah pelanggaran, merusak lingkungan,” ungkapnya. Aksi menyetrum ikan ini seharusnya menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Jika tidak kelestarian ikan di Sungai Sekampung semakin habis. Apalagi beberapa hari lalu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga sudah menunjukkan sikap tegas dengan tidak memberi toleransi kepada pelaku yang merusak kelestarian ikan di sungai yang ada di Lampung. Numi Candra salah satu tokoh masyarakat setempat juga mengaku, aksi menyetrum ikan ini kian tahun juga semakin parah. Sebelumnya pelaku menyetrum hanya menggunakan aki mobil, tapi akhir-akhir ini sudah menggunakan genset dengan daya setrum yang lebih kuat. “Masih banyak berita tentang aksi nyetrum ikan ini, terutama saat musim kemarau. Bahkan pelakunya sudah enggak pakai aki lagi, tapi sudah pakan genset,” ungkapnya. Yang lebih parahnya lagi yaitu menangkap ikan dengan racun juga masih marak terjadi, yang sangat berdampak besar terhadap kerusakan sungai. Ditambah lagi dengan limbah perusahaan yang dibuang ke sungai. “Racun juah masih banyak. Sepuluh hari terakhir banyak ikan yang mati mengambang. Harapan kami aksi meracun dan menyetrum ikan ini dapat jadi perhatian pemerintah, kalau tidak kelestarian ikan di Sungai Sekampung ini akan habis,” harapnya. Diketahui, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan ultimatum bagi oknum-oknum yang sering melakukan penyetruman ikan di sungai-sungai yang ada di Lampung. Hal tersebut disampaikan Arinal Djunaidi saat menghadiri kegiatan syukuran normalisasi Way Tuba dan restoking ikan jelabat di tangga raja, Menggala, Rabu (25/11). Menurut Gubernur, sungai-sungai di Provinsi Lampung adalah tempat untuk mencari nafkah dan tambahan pendapatan bagi penduduk sekitar. Selain itu, beberapa sungai juga sekaligus tempat untuk wisata keluarga. \"Buat saya tidak ada toleransi (penyeteruman ikan). Saya akan pertimbangkan apakah kita buatkan Perda masing-masing Kabupaten yang memiliki sungai berpotensi,\" tegasnya. Perda tersebut lanjutnya, akan mengatur tentang hukuman bagi oknum oknum pelaku penyeteruman ikan di sungai. Hal tersebut akan dilakukan karena jika sungai-sungai tersebut bagus, maka fungsi-fungsi di sektor pertanian, perikanan maupun lainnya akan mendapatkan manfaatnya.(vid/rnn)

Sumber: