Realisasi Pajak di Sragi Tembus 89 Persen
SRAGI – Realisasi Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) di Kecamatan Sragi dari tahun- ke tahun terbilang mulus. Seperti tahun ini, hingga akhir November realisasi penarikan pajak PBB dari 10 desa telah mencapai 89 persen dari total ketetapan pajak sebesar Rp 164.077.710. Hal tersebut dutarakan oleh Petugas Pajak Kecamatan Sragi Adirmanto. Hingga pertengahan akhir November realisasi penarikan pajak PBB di wilayah Sragi telah mencapai Rp 147.297.443 dari total pokok ketetapan pajak yang mencapai Rp 164.077.710. “Sampai saat ini realisasi kita sudah lebih dari yang ditargetkan kabupaten di bulan November yaitu sebesar 80 persen. Sementara di Kecamatan Sragi sudah 89,77 persen atau sebersar Rp 147,2 juta,” ujar Adirmanto memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Kamis (26/11) kemarin. Adirmanto menjelaskan, realisasi penarikan pajak menjadi lebih cepat juga dipengaruhi oleh pembebasan pajak dengan ketetapan sebesar Rp 30 ribu. Rata-rata setiap desa setiap desa sudah menyetorkan hasil penarikan pajak sebesar 85 persen. “Rata desa sudah menyetorkan pajak sudah 85 persen. Bahkan dua desa yaitu Desa Bandar Agung dan Sumber Sari sudah 100 persen. Penarikan pajak menjadi lebih cepat karena ada pembasan pajak sebesar Rp 30 ribu,” terangnya. Sementara itu Plt. Camat Sragi Hipni setelah adanya pembebasan pajak tersebut, pokok ketetapan pajak di Kecamatan Sragi turun menjadi Rp 164.077.710 dari sebelumnya mencapai Rp 557.816.385. Ia juga menargetkan hingga Desember mendatang realisasi penarikan pajak di Kecamatan Sragi mencapai 100 persen. “Harapan kita target kita tahun ini realisasi pajak 100 persen. Apalagi setelah ada pengungaran ketetapan pokok, serta dilapangan juga tidak ada kendala kerana penarikan pajak bertepatan dengan musim panen,”harapnya. (vid)
Sumber: