Dorong Penggunaan Transaksi Non-Tunai

Dorong Penggunaan Transaksi Non-Tunai

Sejak diberlakukannya kebijakan social distancing atau pembatasan sosial hingga PSBB sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia, segala aktivitas menjadi lumpuh termasuk aktivitas perekonomian.   Salah satu sektor perekonomian yang terkena imbas dari Covid-19 ini yakni sektor pariwisata. Destinasi pariwisata yang seharusnya meningkatkan kehidupan perekonomian masyarakat di daerah menjadi lumpuh karena adanya Covid-19.   Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Lampung, Budiharto Setyawan dalam kegiatan webinar Pemulihan Kawasan Wisata Pesawaran Melalui Transformasi Pembayaran Digital, Senin (30/11).   Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia pada Agustus 2020 tercatat sebanyak 164.970 kunjungan atau turun 89,22 persen dari periode yang sama tahun lalu yang mencapai 1,51 juta kunjungan.   “Pendapatan dari berbagai sisi diantaranya retribusi masuk obyek wisata, pajak hotel, restoran dan industri makanan serta perizinan usaha pariwisata lumpuh akibat tidak adanya pengunjung atau wisatawan baik mancanegara maupun domestik,” katanya.   Beberapa hotel dan restoran yang menjadi bagian dari sektor pariwisata benar-benar merasakan dampak dari Covid-19 ini. Bahkan tidak sedikit restoran dan hotel yang terpaksa harus mem-PHK para pekerjanya karena harus menghitung resiko yang ditanggungnya.   Hal ini juga pastinya berdampak bagi pariwisata di Kabupaten Pesawaran, khususnya terhadap penerimaan PAD dan Perekonomian UMKM Sektor Pariwisata. Diperlukan adanya suatu strategi pemulihan dan penguatan ketahanan perekonomian bagi pariwisata dan UMKM sektor pariwisata Lampung.   Lebih jauh dia mengatakan, semakin pesatnya perkembangan teknologi telah mendorong beragam inovasi di berbagai sektor, termasuk sistem pembayaran.   Sistem pembayaran digital secara non tunai baik Alat Pembayaran dengan menggunakan Kartu (kartu ATM/Debet, kartu Kredit) maupun uang elektronik baik chip based maupun server based dan penggunaan teknologi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam setiap sendi kehidupan masyarakat yang ke depan akan mendorong terciptanya ekosistem digital.   “Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, perkembangan transaksi pembayaran secara digital cukup pesat terjadi di instrumen pembayaran dan e-commerce,” tambahnya.   Berdasarkan data yang tercatat pada Bank Indonesia, rata-rata peningkatan jumlah transaksi didominasi oleh penggunaan instrument pembayaran Uang Elektronik sebesar Rp91,4 persen dan transaksi e-commerce sebesar 80,87 persen.   Terlebih pasca adanya pandemic COVID-19, dimana dituntut untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemik sehingga kemudahan dan keamanan dalam bertransaksi sangat dibutuhkan.   Indonesia memiliki pondasi sistem pembayaran digital yang sangat kuat dengan bonus demografi jumlah penduduk yang mencapai 269 juta jiwa. Terlebih populasi golongan muda atau milenial paham teknologi yang terhitung dominan sebesar 59,71 persen menjadi peluang digitalisasi yang sangat sangat kuat   Selama PSBB berlangsung, penggunaan pembayaran secara digital mampu mendorong pemulihan perekonomian pada sektor pariwisata, hal ini terbukti dengan adanya peningkatan transaksi.   “Tren digitalisasi mendorong berbagai inovasi dilakukan oleh para penyelenggara jasa sistem pembayaran baik bank maupun non bank untuk memberikan solusi terbaik di tengah cepatnya siklus inovasi,” pungkasnya. (rnn)

Sumber: