Ancaman Ganti KPPS Pilkada Reaktif
SRAGI – Masyarakat Lampung Selatan dibuat ngeri. Oleh sebab Pilkada di tengah pandemi covid-19. Hasil rapid tes massal yang diikuti oleh petugas PPK hingga KPPS didapati sejumlah hasil reaktif covid-19. Petugas kesehatan bakal kembali melakukan rapid tes kedua khusus untuk personil yang dinyatakan reaktif. Jika pada tes kedua tersebut hasilnya kembali reaktif, maka penyelenggara pemilu mesti menyiapkan langkah antisipatif. Sebab hari pencoblosan kurang dari 10 hari. Kemarin di Kecamatan Sragi dilakukan pelaksanaan rapid tes kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk wilayah Kecamatan Sragi, hasilnya terdapat tujuh orang dinyatakan reaktif Covid-19. Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sragi Kuswanto mengungkapkan, pelaksanaan rapid tes diikuti oleh 469 KPPS dan 134 linmas yang akan bertugas di 67 Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Total ada 603 petugas TPS yang terdiri dari 469 KPPS dan 134 limas. Namun hanya 600 orang yang ikut rapid tes, dan hasilnya sore ini sebanyak tujuh KPPS dinyatakan reaktif,” kata kuswanto. Kuswanto menuturkan tujuh orang KPPS yang telah dinyakatakan reaktif Covid-19 itu akan kembali menjalani rapid tes di Puskesmas Rawat Inap Sragi pada esok harinya (hari ini). “Kita mengikuti prosedurnya, besok tujuh KPPS ini akan di- rapid lagi dan jika hasilnya masih reaktif, mereka akan diganti,” pungkasnya. Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung sebagai pengawas Pilkada tak menampik bahwa Pilkada di tengah pandemi mesti ekstra ketat soal penegakkan protokol kesehatan. Itu disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri, S.Hut, S.H, M.H. “ Memang pilkada ditengah pandemi mesti ekstra disiplin, penyelenggara pemilu mesti tegas dalam menerapkan protokol kesehatan sejak dari kampanye hingga nanti masa pencoblosan. Karenanya kami mengajak semua elemen memantau, jika memang ada laporan yang melanggar prokes segera laporkan ke Bawaslu, Bawaslu akan mengingatkan dengan tegas untuk disiplin terhadap Prokes,” ujar Tamri di Negeri Baru Resort dalam sosialisasi produk hukum. Baru-baru ini deretan kasus Covid-19 di Lampung Selatan belum mereda. Kecamatan Sragi misalnya, disana satu orang lansia asal Desa Sukapura dinyatakatan positif terpapar Covid-19 pada Selasa (1/12). Hal tersebut diamini oleh Kepala Unit Pelakasana Teknis (UPT) Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Sragi, Sucipto. Pasien tersebut tersebut dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes Swab di Rumah Sakit Bob Bazar, Kalianda. “Hasil tes swab pasien keluar hari ini (Selasa’red) dan dinyataktan positif Covid. Pasien juga memang sudah sepekan dirawat dirumah sakit,” ujar Sucipto memberikan keterangan kepada Radar Lamsel saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa siang kemarin. Sebelumnya, lansia 72 tahun itu juga sempat mendapatkan perwatan di puskesmas selama satu hari. Namun lantaran hasil rapid tes dinyatakan reaktif pasien tersebut langsung dirujuk ke Rumah Sakit Bob Bazar. “Pada 23 November kemarin, memang sempat dirawat di puskesmas. Tapi langsung kita rujuk karena hasi rapidnya reaktif. Disisi lain pasien juga mengidap penyakit bawaan Tuberculosis (TB),” ungkapnya. Hal itu juga dibenarkan oleh Plt. Kepala Desa Sukapura, Zahri. Pihaknya juga akan melakukan tidakan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melakukan pendataan orang yang telah berkontak langsung dengan pasien. Ia menjelaskan, ada tujuh orang yang telah kontak langsung dengan pasien yaitu, istri dan enam orang anak. Tidak hanya itu saja upaya pencegahan penularan Covid-19 juga akan dilakukan dengan penyemprotan desinfektan di lingkungan rumah pasien. “Besok orang yang telah kontak dengan pasien ini juga akan dirapid. Pemerintah desa juga akan terus melakukan pendataan siapa saja orang yang telah berkontak dengan pasien ini,” sambungnya.(vid)
Sumber: