Kedap Informasi Kasus Inspektorat
Komisi I: Kalau Seperti Ini Lama-lama Kasusnya Hilang
KALIANDA – Perkembangan terkini pasca penggeledahan dan pemeriksaan dua orang saksi di Kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, tengah dinantikan publik. Sebab, sejak pemeriksaan dua pejabat oleh Kejati Lampung nyaris tak terdengar perkembangan ke muka publik. Bahkan, Sekkab Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM belum berkesempatan mengklarifikasi langsung mengenai penggeledahan kantor Inspektorat kepada pejabat berwenang di OPD itu. Namun, dia berjanji bakal memanggil Kepala Inspektorat Lamsel, Ariswandi, SH, MH dalam waktu dekat. “Kita belum tahu perkembangannya. Karena memang tidak ada pemberitahuan khusus. Ini ranahnya Kejati. Sampai sekarang saya belum sempat memanggil Inspektur. Yang bersangkutan sedang ada pekerjaan dinas di luar dari beberapa hari yang lalu,” kata Thamrin kepada Radar Lamsel via telepon, Selasa (1/12) kemarin. Saat ditanya secara rinci persoalan yang mendasari penggeledahan dan pemeriksaan dua orang saksi oleh Kejati Bandarlampung, Thamrin mengaku, tidak mengetahuinya. “Nanti kalau sudah bertemu baru bisa tahu. Saya tidak mau menduga-duga,” tutupnya. Dibagian lain, Komisi I DPRD Lamsel sangat menyayangkan, peristiwa yang menyandung Inspektorat di Kabupaten Khagom Mufakat ini. Pihaknya, juga tengah menunggu kabar dan informasi kongkret mengenai perkembangan kasus tersebut. “Justru kami sedang menunggu dan mencari informasi. Seperti apa perkembangannya sampai dengan saat ini. Karena sepertinya adem-adem saja,” kata Anggota Komisi I DPRD Lamsel, Dwi Riyanto, kemarin. Meski begitu, pihaknya meminta kepada seluruh abdi negara bisa menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang. Sebab, kinerja ASN setiap harinya menjadi sorotan banyak pihak berwenang. “Kalau yang saya ketahui dari pemberitaan di media, ada dugaan kasus gratifikasi dan pemerasan pada anggaran desa. Tentu saja hal itu sangat melanggar aturan hukum. Harapan kami, ASN kita bisa bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya saja. Jangan terlalu berani melawan hukum. Apalagi Inspektorat yang punya kewenangan melakukan audit atau pemeriksaan terhadap kinerja ASN khususnya berkaitan dengan keuangan,” bebernya. Dia berharap, aparat penegak hukum terkait segera memberikan informasi kepada publik terkait perkembangan kasus yang tengah mereka tangani. “Kalau seperti ini lama-lama hilang kasusnya. Paling tidak ada lanjutan dari hasil penggeledahan itu apa dan bagaimana,” pungkasnya. Pernah diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui Pidana Khusus (Pidsus) memeriksa dua orang saksi, terkait penggeledahan di Inspektorat Lampung Selatan, beberapa hari lalu. Informasinya dua orang yang diperiksa tersebut merupakan pejabat di lingkungan Inspektorat Lamsel. Hingga kemarin pemeriksaan tersebut masih berlangsung. Dikonfirmasi mengenai pemeriksaan ini, Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan membenarkannya. \"Ada dua orang yang diperiksa, pemeriksaan dilakukan dari pagi hingga saat ini,\"katanya, Rabu (25/11/2020) lalu. (idh)Sumber: