BUMDes Desa Kelaten Pertama Diresmikan

BUMDes Desa Kelaten Pertama Diresmikan

PENENGAHAN – Desa Kelaten menjadi desa pertama yang memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Penengahan yang diresmikan secara langsung Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum, Rabu (25/5). Peresmian BUMDes dengan jenis usaha warung desa (Wardes) itu tepat di hari ulang tahun (HUT) Desa Kelaten yang ke 51. Camat Penengahan Lukman Hakim mengatakan, pembentukan BUMDes dengan jenis usaha wardes yang didanai dari Dana Desa (DD) itu merupakan program Pemkab Lamsel untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui usaha milik desa. “Pembentukan wardes ini dasar hukumnya Peraturan Desa (Perdes). Wardes di Desa Kelaten merupakan bentuk BUMDes yang dikelola langsung oleh masyarakat setempat yang dianggarkan melalui dana desa. Setelah ada Perdes, desa bisa membentuk BUMDes dengan berbagai jenis usaha. Setelah itu, pemerintah desa bisa mengajukan dana operasional usaha bersumber dari DD,” kata Lukman Hakim, Kamis (26/5). Menurut Lukman Hakim, wardes yang dikelola masyarakat Desa Kelaten adalah jenis usaha kebutuhan pokok (sembako). Untuk tahap awal, wardes yang dikelola Desa Kelaten ini dikucurkan dana operasional dari DD sebesar Rp50 juta. Dikatakan, pemerintah desa bersama masyarakatnya bisa mengembangkan jenis usaha bidang lainnya selain wardes sembako. Seperti, simpan pinjam perempuan (SPP), jual beli alat tulis kantor (ATK) dan foto copy, usaha pertanian seperti menjual pupuk, bibit dan obat-obatan. “Jenis usaha yang dikelola desa melalui dana desa ini memberikan keuntungan yang cukup besar. Karena hasilnya akan kembali untuk desa. Jika jenis usaha ini bisa dikembangkan dengan baik, mudah-mudahan perekonomian masyarakat pedesaan akan terangkat. Program ini sejalan dengan program Bupati Lamsel bapak Zainudin Hasan “Ayo Bangun Desa” yakni peningkatan ekonomi kerakyatan memalui usaha ekonomi pedesaan,” katanya. Lukman Hakim juga mengatakan, di Kecamatan Penengahan tahun ini ada tujuh desa yang akan dibentuk BUMDes. Yakni, Desa Kelaten, Banjarmasin, Pasuruan, Sukabaru, Tetaan, Gayam dan Desa Pisang. Sedangkan desa-desa lainnya akan membentuk BUMDes tahun depan. “Kedepan semua desa harus memiliki BUMDes seperti di Desa Kelaten. Apapun bentuk dan jenis usaha yang dikelola desa. Dengan usaha ini desa akan maju karena usaha milik desa ini membantu perekonomian masyarakat pedesaan,” kata Lukman Hakim lagi.(man)

Sumber: