Ekspor Lampung Masih Tinggi, Neraca Perdagangan Surplus

Ekspor Lampung Masih Tinggi, Neraca Perdagangan Surplus

Neraca perdagangan luar negeri Provinsi Lampung pada Oktober 2020 mengalami surplus sebesar US$168,76 juta. Sementara itu, nilai ekspor Provinsi Lampung pada Oktober 2020 tercatat mencapai US$298,50 juta lebih tinggi dari nilai impor Oktober 2020 yang mencapai US$129,75 juta.   Terkait hal ini, Kepala BPS Provinsi Lampung, Faisal Anwar menjelaskan, nilai ekspor Provinsi Lampung pada Oktober 2020 mengalami peningkatan sebesar US$14,64 juta atau naik 5,16 persen dibanding ekspor September 2020 yang tercatat US$283,86 juta.   “Nilai ekspor Oktober 2020 ini jika dibandingkan dengan Oktober 2019 yang tercatat US$249,09 juta, mengalami peningkatan sebesar US$49,41 juta atau naik 19,84 persen,” jelasnya, Selasa (1/12).   Peningkatan ekspor Oktober 2020 terhadap September 2020 terjadi pada tujuh golongan barang utama yaitu lemak dan minyak hewan/nabati naik 3,74 persen; kopi, teh, rempah-rempah naik 2,44 persen; olahan dari buah-buahan/sayuran naik 15,65 persen; batu bara naik 75,13 persen; dan daging dan ikan olahan naik 9,25 persen.   Kemudian, karet dan barang dari karet naik 21,16 persen; serta ikan dan udang naik 8,22 persen. Sedangkan golongan barang utama yang mengalami penurunan adalah ampas/sisa industri makanan turun 0,66 persen; bubur kayu/pulp turun 1,60 persen; dan gula dan kembang gula turun 54,66 persen.   Adapun negara utama tujuan ekspor Provinsi Lampung pada Oktober 2020 yakni Amerika Serikat yang mencapai US$57,09 juta, Italia US$39,25 juta, Tiongkok US$36,27 juta, Belanda US$16,96 juta, Bangladesh US$15,28 juta; dan Philipina US$13,76 juta; India US$10,05 juta.   “Kemudian adapula Jepang US$9,12 juta, Vietnam US$7,25 juta, dan Korea Selatan US$6,95 juta.Peranan kesepuluh negara tersebut mencapai 71,02 persen,” tambahnya.   Sementara itu, ekspor menurut sektor pada Oktober 2020 dibanding September 2020 terjadi peningkatan pada semua sektor. Produk pertambangan dan lainnya naik sebesar 75,16 persen, produk pertanian naik 1,73 persen, dan produk industri pengolahan naik 0,67 persen.   Jika dibandingkan dengan Oktober 2019, produk industri pengolahan naik 30,72 persen, dan produk pertanian naik 25,21 persen, sedangkan produk pertambangan dan lainnya turun 29,67 persen.   Ekspor menurut sektor selama Januari-Oktober 2020 dibandingkan selama Januari-Oktober 2019, produk industri pengolahan naik 10,10 persen, dan produk pertanian naik 5,54 persen, sedangkan produk pertambangan dan lainnya turun 44,27 persen.   Disisi lain, nilai impor Provinsi Lampung pada Oktober 2020 mencapai US$129,75 juta atau mengalami penurunan sebesar US$11,77 juta atau turun 8,32 persen dibanding September 2020 yang tercatat US$141,52 juta.   “Nilai impor Oktober 2020 tersebut lebih rendah US$98,70 juta atau turun 43,20 persen jika dibanding Oktober 2019 yang tercatat US$228,44 juta,” katanya.   Nilai impor menurut penggunaan barang pada Oktober 2020 dibanding September 2020 untuk barang modal turun sebesar 35,95 persen dan bahan baku/penolong turun 8,10 persen, sedangkan barang konsumsi naik 8,88 persen.   Jika dibandingkan dengan Oktober 2019, barang konsumsi turun 36,50 persen, barang modal turun 95,73 persen, dan bahan baku/penolong turun 36,18 persen.   Nilai impor menurut penggunaan barang selama Januari-Oktober 2020 dibandingkan selama Januari-Oktober 2019, terlihat bahwa nilai impor barang modal, bahan baku/penolong, dan barang konsumsi mengalami penurunan masing-masing sebesar 66,89 persen, 55,55 persen, dan 6,25 persen.   Adapun 10 negara pemasok barang impor ke Provinsi Lampung pada Oktober 2020 antara lain Australia US$34,36 juta, Amerika Serikat US$29,96 juta, Aljazair US$19,51 juta; Uni Emirat Arab US$17,12 juta; Argentina US$10,23 juta; Tiongkok US$5,06 juta; Jepang US$2,24 juta; Singapura US$1,92 Juta; Brazil US$1,77 juta; dan Thailand sebesar US$1,58 juta.   Jika dilihat menurut kelompok negara, impor terbesar berasal dari kelompok 10 negara utama lainnya (Australia, Amerika Serikat, Aljazair, Uni Emirat Arab, Argentina, Tiongkok, Jepang, Singapura, Brazil dan Thailand) yang mencapai US$121,19 juta, kemudian diikuti ASEAN US$6,25 juta, dan Uni Eropa US$0,65 juta.   “Kontribusi impor Provinsi Lampung selama Oktober 2020 dari total negara utama mencapai 98,72 persen, terdiri dari kelompok 10 negara utama lainnya 93,40 persen, kawasan ASEAN 4,81 persen, dan kelompok Uni Eropa 0,50 persen. Total impor dari negara utama pada Oktober 2020 mencapai US$128,09 juta,” pungkasnya. (rnn)

Sumber: