Desa Diminta Selektif Data Warga Prasejahtera
WAY LIMA - Kepala UPT Puskesmas Kota Dalam, Joko Suhartono menghimbau kepala desa di Kecamatan Way Lima lebih selektif dalam pendataan keluarga prasejahtera yang belum memiliki kartu jaminan kesehatan atau BPJS Kesehatan, Selasa (1/12). Kepala UPT Puskesmas Kota Dalam, Joko Suhartono mengatakan, syarat pembuatan kartu BPJS Kesehatan untuk mendapatkan fasilitas kesehatan secara geratis adalah keluarga prasejahtera yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). \"Salah satu syarat pembuatan kartu BPJS Kesehatan untuk mendapatkan fasilitas kesehatan secara gratis adalah keluarga prasejahtera yang memiliki KTP dan KK yang aktif,\" ujar Joko. Joko menegaskan, kewenangan pembuatan KTP dan KK untuk keluarga prasejahtera sepenuhnya menjadi kewenangan desa, maka desa diminta untuk lebih selektif mendata masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan fasilitas kesehatan secara gratis melalui BPJS Kesehatan. \"kami menghimbau agar desa lebih selektif mendata masyarakat tidak mampu (prasejahtera) untuk mendapatkan fasilitas kesehatan tersebut,\" ucapnya. Joko menambahkan, selain wewenang desa dalam pendataan keluarga prasejahtera, diharapkan pula kepada warga dapat ikut berperan aktif untuk melapor ke desa. \"Selain desa yang harus lebih selektif, kami berharap agar warga ikut berperan aktif membantu aparat desa dalam melaporkan keluarga prasejahtera yang berhak mendapatkan kartu BPJS Kesehatan,\" pungkasnya. (eggy/esn)
Sumber: