sTim 86 Adminduk Siap Beraksi!

sTim 86 Adminduk Siap Beraksi!

KALIANDA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan, tak pernah kehabisan ide dalam menciptakan terobosan baru dibidang pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Yang terbaru, satuan kerja (satker) ini menyiapkan petugas khusus untuk melayani perekaman KTP-El secara mobile yang beri sebutan ‘Tim 86’. Terbukti, aksi cepat tanggap Tim 86 kembali memenuhi permintaan masyarakat yang belum melakukan perekaman identitas diri dalam kebutuhan mendesak di RSUD Bob Bazar, Rabu (2/12) kemarin. Kali ini, pasien yang notabene-nya sebagai warga Lamsel itu akan dirujuk ke Bandarlampung dan sangat memerlukan KTP-El. Kepala Disdukcapil Lamsel, Drs. H. Edy Firnandi, M.Si membenarkan, Tim 86 memang sengaja diciptakan untuk kebutuhan darurat atau mendesak. Seperti halnya, perekaman KTP-El bagi pasien yang akan melakukan rujukan dan belum memiliki identitas diri. “Tadi, Tim 86 memenuhi panggilan untuk pelayanan perekaman pasien yang akan dirujuk ke Bandarlampung setelah memperoleh informasi dari petugas RSUD dr. Bob Bazar. Karena si pasien tidak mempunyai KTP dan belum perekaman maka kami perintahkan petugas sebagai upaya jemput bola dan membantu masyarakat,” ungkap Edy Firnandi kepada Radar Lamsel, Rabu (2/12) kemarin. Pihaknya mencatat, sejauh ini telah melakukan pelayanan serupa di RSUD Bob Bazar Kalianda sebanyak 58 pasien. Namun, Tim 86 juga dipastikan siap menerima permohonan perekaman di berbagai wilayah kecamatan meskipun telah terdapat sejumlah pos pelayanan administrasi kependudukan di beberapa lokasi. “Kami tidak pernah bosan untuk selalu menghimbau masyarakat yang belum memiliki kartu identitas diri atau KTP-El agar segera merekam. Kami pastikan, Tim 86 siap meluncur apabila ada panggilan dari masyarakat yang memang dalam keadaan mendesak. Tinggal menghubungi call center di nomor telepon 0821 7629 2577,” tegasnya. Lebih lanjut dia mengatakan, Tim 86 merupakan produk pelayanan publik terbaru di Disdukcapil Lamsel. Sebelumnya, terdapat tiga istilah dalam nomenklatur judul pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Lamsel. “Yang pertama kita punya istilah Tim PAK-De yang artinya pelayanan administrasi kependudukan di Desa. Lalu, kedua ada istilahnya Pelayanan TAMU (Tatap Muka) diloket kantor, ketiga yaitu PAKe-Oli atau Pelayanan administrasi kependudukan Online. Nah, yang baru ini adalah Tim 86. Sengaja kita memakai istilah ‘86’ yang memang sudah sangat familiar di masyarakat. Kurang lebih artinya siap, cepat dan tanggap,” pungkasnya. Untuk sekedar diketahui, istilah ‘86’ adalah salah satu kode atau sandi yang harus dipahami oleh anggota Polri. Sandi itu memiliki arti sama-sama mengerti atau memahami sebuah taruna. Taruna sendiri adalah istilah dalam kepolisian yang maksudnya tentang perintah atau tepatnya siap menjalankan perintah. (idh)

Sumber: