Banyak Unsur Terlibat Mediasi Sengketa
KALIANDA – Mediasi lanjutan soal penyelesaian lahan pasar Desa Bumirestu, Kecamatan Palas bakal digelar Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Lampung Selatan, pada pukul 13.00 WIB, Kamis (3/12) (hari ini’red). Selain itu, kegiatan tersebut juga sebagai langkah pemerintah dalam menciptakan situasi kondusif jelang pilkada menyusul penolakan warga atas konflik tersebut. Kepala Kesbangpolinmas Lamsel, Thomas Amirico menyebutkan, mediasi yang rencananya akan digelar di aula kantor Kesbangpolinmas ini bakal diikuti oleh semua unsur terkait. Sebab, persoalan ini menjadi tanggungjawab pemerintah meskipun memiliki keterbatasan kewenangan dalam permasalahan tersebut. “Kami disini sifatnya hanya sebagai mediator dan memfasilitasi saja. Artinya, pemerintah tidak lepas tanggungjawab atas permasalahan yang tengah dialami masyarakatnya. Selain mengundang kedua pihak yang bersengketa, mediasi besok juga kita melibatkan BPN/ATR Kantor Pertanahan Lamsel, Polres, Kodim, Ormas GML, unsur pemerintahan desa dan Unsur Pimpinan di Kecamatan (Uspika) itu sendiri,” ujar Thomas saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Rabu (2/12) kemarin. Thomas berharap, dalam mediasi itu akan membuahkan solusi atau jalan keluar dari permasalahan tersebut. Sehingga, konflik sengketa lahan berujung penolakan ikut pilkada bisa terselesaikan. “Karena pemerintah sifatnya sebagai mediator, kami tidak bisa memutuskan atau menerka-nerka hasilnya. Yang pasti, kami berharap dari pertemuan ini semua masalah yang tengah dihadapi bisa selesai dan tidak ada lagi konflik. Kita ingin wilayah Lampung Selatan ini aman, nyaman, tentram dan kondusif selalu. Apalagi sekarang ini menyambut pilkada yang memang sangat sensitif,” harapnya. Tak hanya itu saja, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Lamsel ini, juga mengajak masyarakat untuk senantiasa menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Serta, berkewajiban menghindari berbagai macam persoalan yang bisa menimbulkan konflik antar sesama. “Maka dari itu, mari kita bersama-sama saling bergandeng tangan dan guyub rukun mulai dari kehidupan bertetangga. Karena, tidak ada untungnya berkonflik antara satu dan lainnya. Perbanyak kegiatan positif di setiap lingkungan masyarakat agar silaturahmi warga terus terjaga,” pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, sengketa lahan pasar Desa Bumirestu, Kecamatan Palas yang berbuntut penolakan warga untuk tak ikut pilkada, akan dimediasi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Mediasi yang akan digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) pada 3 Desember itu disampaikan langsung oleh Camat Palas Rika Wati, ketika menggelar rapat terbatas bersama Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) Palas bersama tokoh masyarakat dan Pemerintah Desa Bumirestu, Selasa (1/12) kemarin. Rika mengatakan, upaya terdekat menyelesaikan sengketa lahan pasar yang berujung aksi penolakan masyarakat mengikuti pilkada itu akan ditempuh melalui mediasi bersama Badan Kesbangpolinmas Lampung Selatan. Mediasi yang akan digelar besok itu, tak hanya melibatkan pihak yang terlibat dalam sengketa dan Uspika Palas saja, namun juga melibatkan Polres dan Kodim Lampung Selatan. “Kesbangpol akan menggelar mediasi bersama pihak yang terlibat dalam sengketa, BPN, Kapores, dan Dandim yang akan dilaksanakan pada Kamis mendatang,” ujar Rika dalam rapat terbatas yang dilaksanakan di Polsek Palas, Selasa sore kemarin. (idh)
Sumber: