Nanang dan Hipni Adu Laporan
KALIANDA - Saling beradu laporan ke Bawaslu Lamsel antara kubu Paslon 1 Nanang-Pandu dan Paslon 3 Hipni-Melin, menunjukan betapa suhu Pilkada Lamsel tidak adem ayem, tetapi hangat mendekati panas. Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan tim Paslon 03 Hipni - Melin ke Bawaslu. Pengaduan dengan nomor 16/ADU/BBHAR/LS/XI/2020 ihwal dugaan pelanggaran kampanye berupa pemberian gula, minyak goreng, stiker dan kalender calon nomor urut 3 Hipni-Melin pada 30 November 2020 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas. Sebaliknya, tim paslon 3 juga melaporkan dugaan pelanggaran pidana terkait laporan pembagian sembako oleh tim Paslon 01 di Kecamatan Natar. Selain laporan juga terdapat temuan dugaan pelanggaran, terlapor Kades Way Galih Suwarno diduga mengerahkan dan mengajak warga untuk memilih Paslon 1 dan membagikan banner bergambar Nanang Ermanto pada bantuan bedah rumah dilakukan di Balai Desa Way Galih. Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lamsel Iwan Hidayat mengatakan kedua laporan itu sudah masuk dan segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Lamsel. “Laporan sudah masuk, besok itu sudah ngundang saksi-saksi, besok (hari ini.red). Untuk laporan BBHAR melapor masuk 2 Desember,” terang Iwan kepada Radar Lamsel, Kamis (3/12/2020). Iwan merinci satu laporan berkaitan dengan Paslon nomor urut 1 dan satu temuan juga berkaitan dengan paslon nomor urut 1. Sedang laporan yang berkaitan dengan nomor 3 yang dijadwalkan segera diproses tertulis pada akhir November lalu. “ Satu laporan berkaitan dengan paslon 1 dan satu temuan juga berkaitan paslon 1. Lalu laporan yang berkaitan dengan paslon nomor urut 3 terjadi pada akhir November dengan TKP di Desa Mekar Mulya, Palas,” jelas Iwan. Masih kata Iwan pihaknya terus mendalami laporan atau temuan yang masuk ke Bawaslu Lamsel. “Setelah registrasi maka diproses dan dikaji di bagian hukum,” pungkasnya. Sayangnya, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Lamsel Khoirul Anam belum memberi komentar soal kelanjutan laporan dari masing-masing kubu. Saat dihubungi via telepon, Anam begitu biasa ia di panggil, ponselnya dalam keadaan non aktif. (ver)
Sumber: