Pencairan ADD Tunggu Rekomendasi Kecamatan

Pencairan ADD Tunggu Rekomendasi Kecamatan

GEDONGTATAAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pesawaran hingga saat ini masih menunggu surat rekomendasi dari masing-masing kecamatan untuk proses pencairan ADD tahap terakhir disetiap desa untuk tahun 2020.

Kepala Bidang Keuangan Aset dan Pembangunan Desa Dinas PMD, Al Ihsan Iskafi mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari setiap kecamatan untuk proses pencairan ADD di setiap desa.
\"Sampai saat ini kami masih menunggu rekomendasi dari masing-masing kecamatan. Karena untuk proses pencairan ADD disetiap desa harus ada rekomendasi dari pihak kecamatan,\" ungkap Ihsan, kemarin.
Dikatakan Ihsan, untuk proses pencairan ADD tahap terakhir disetiap desa diperkirakan akan dilakukan pada pertengahan bulan ini (Desember,Red).
\"Memang sudah ada beberapa kecamatan yang telah mengajukan rekomendasi, namun belum kami rekap. Mudah-mudahan minggu depan sudah kita rekap kecamatan mana yang sudah masuk (rekomendasi, red),\" ujarnya.
Ihsan menegaskan, bahwa proses pencairan ADD disetiap desa harus ada rekomendasi dari kecamatan. Hal ini merupakan salah satu syarat untuk proses pencairan ADD.
\"Untuk proses pencairan ADD ini memang harus ada rekomendasi dari pihak kecamatan,\" tegasnya. (esn)

Sumber: