SPBU Sebayak Batasi Pembelian Premium
KALIANDA - Masyarakat mulai mengeluhkan pelayanan di SPBU 24.355.62 Sebayak. Pasalnya, operator di tempat pengisian bahan bakar minyak itu dinilai membatasi pembelian jenis premium atau bensin. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, SPBU Sebayak membuka pengisian premium pada pukul 06.00-08.00 WIB. Kemudian operator menutup pelayanan. Selanjutnya pengisian premium dibuka lagi pada pukul 14.00 WIB sampai waktu yang tidak ditentukan atau sampai habis. Namun yang disayangkan banyak pelanggan adalah pembatasan pembelian. Jika pelanggan sudah mengisi, maka di waktu berikutnya tidak bisa mengisi lagi. Hal serupa juga tidak bisa dilakukan meskipun konsumen hendak mengisi saat pembukaan premium pada siang hari. Selain itu, pembelian premium juga dibatasi oleh operator sebesar Rp100 ribu untuk kendaraan roda dua. Sedangkan kendaraan roda empat dibatasi pembelian premium sebesar Rp200 ribu. \"Yang kami kau tanya ini kenapa kok dibatasi, kami menduga pasti ini ada permainan,\" kata salah satu konsumen kepada Radar Lamsel, Minggu (6/12/2020). Perjanjian merahasiakan identitas membuat konsumen tetap SPBU Sebayak ini membuka banyak hal. Dia mengatakan bahwa kebijakan yang membatasi pembelian premium merupakan inisiatif operasi, bukan dari manajemen SPBU Sebayak. Sebab, dia pernah mengonfirmasi persoalan ini kepada pengawas dan manajer. \"Ini akal-akalan operator. Saya pernah tanya sama pengawas, manajernya juga. Mereka tidak tahu apa-apa, jadi sudah jelas,\" katanya. Radar Lamsel mengonfirmasi Aldi, Pengawas SPBU Sebayak. Namun yang bersangkutan malah meminta Radar Lamsel mengonfirmasi pengawas lain. \"Koordinasi dengan pengawas di sana ya,\" katanya. (rnd)
Sumber: