Kades Teledor, Insentif Rp 148 Juta Melayang
SIDOMULYO – Ini pelajaran, sekaligus peringatan bagi penarik uang dengan nominal yang besar untuk tidak teledor dan lalai. Sebab beberapa kasus pencurian uang yang peruntukannya untuk insentif aparat desa lagi-lagi terjadi. Kemarin, uang tunai sebesar Rp 148 juta milik Pemerintah Desa Banjarsuri, Kecamatan Sidomulyo yang baru saja dicairkan oleh Kepala Desa Banjarsuri Rojulin di Bank Lampung, serta dua unit Hanphone beserta buku tabungan raib didalam mobil. Digondol pencuri. Kapolsek Sidomulyo Iptu. Hengky Darmawan mengatakan, menurut laporan yang diterima dari hasil keterangan korban di Mapolsek Sidomulyo, peristiwa Curat bermula ketika korban (Rojulin’red) yang merupakan Kepala Desa Banjarsuri, Kecamatan Sidomulyo, melakukan pencairan uang Dana Desa (DD) di Bank Lampung setempat, sebesar Rp 148 juta, pada Senin 7 Desember 2020, sekitar pukul 10.30 WIB. Dimana korban sambungnya, usai melakukan pencairan dana, kemudian menaruh uang tunai sebasar 148 juta milik desa tersebut di dalam mobil, tepatnya di jok atas bagian depan sebelah kiri mobil miliknya, lalu menutup pintu mobil. Namun kata Hengky Darmawan, korban lalai waktu menutup pintu mobil. “ Sebab, kunci kontak mobil miliknya tertinggal di dalam mobil. Ketika korban hendak membuka pintu mobil, tapi sayang pintu terkunci dari dalam,” terang Hengky Darmawan kepada Radar Lamsel,dikantonrnya, Senin (7/12), kemarin. Kemudian korban bergegas mencari tukang refrasi kunci di pasar Sidomulyo. Namun, sebelum memanggil tukang kunci, korban sempat melakukan transfer uang tunai melalui ATM di Bank berbeda sebesar Rp. 7 juta, untuk kepentingan bisnis jual beli hasil bumi. “ Setelah itu, korban kembali ke lokasi mobil miliknya yang ia parkir dipinggir jalan, tepatnya di dekat Masjid Agung Al-Muhajirin, Desa Sidorejo bersama tukang refarasi kunci. Tapi sebelum tukang refrasi kunci membuka kunci mobil, korban dan tukang refarsi kunci terkejut mendapati pintu mobil bagian depan sudah terbuka,” jelasnya. Dalam kondisi demikian lanjutnya, korban bergegas memeriksa tas selempang yang ia taruh di didalam mobilnya yang berisikan uang tunai sebesar Rp. 148 juta dan dua unit handphone miliknya beserta buku tabungan Bank Lampung. “ Tapi sayang, tas selempang warna coklat berisikan uang tunai sebesar Rp. 148 juta yang peruntukannya bagi instentif apartur desa itu, beserta handphone dan buku rekening telah raib. Musibah yang dialaminya ini sudah dilaporkan ke Polsek Sidomulyo,” ujarnya. Lebih lanjut polisi perwira pertama tingkat dua itu mengatakan, pihaknya belum dapat menyimpulkan, informasi lebih detail. Sebab, saat ini dilokasi lanjutnya, Polsek Sidomulyo dibantu oleh petugas Inafis Polres Lamsel, sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Diduga kuat, pelaku Pencurian dan Pemberatan (Curat) diperkirakan lebih dari satu orang dan pelaku melancarkan aksinya dengan cara membuka paksa pintu mobil dengan merusak lubang kunci. “ Kemudian mobil milik korban sementara kami amankan di Mapolsek, guna kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(sho)
Sumber: