Anggaran Melejit, Kinerja Melecit

Anggaran Melejit, Kinerja Melecit

Gara-gara C1-KWK Kurang Distribusi Logistik Tersendat

  KALIANDA – KPU Lampung Selatan tampak kurang siap menggelar Pilkada 9 Desember, esok. Musababnya hingga H-2 kemarin, sejumlah problem teknis masih menghinggapi jalannya tahapan pilkada. Bahkan, yang paling krusial pendistribusian logistik hingga H-2 pemungutan suara belum rampung seratus persen. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, kecamatan yang belum mendapatkan logistik pilkada di H-2 (kemarin’red) adalah Kecamatan Jatiagung. Keterlambatan ini dipicu oleh kurangnya form model C1-KWK berhologram sebanyak 25 - 27 lembar. Angka riil kekurangannya pun berubah-ubah. Sekretariat KPU sempat menyebut kekurangan 26 lembar. Sementara hasil laporan dan pengawasan Bawaslu Lampung Selatan, kekurangan form berhologram yang riskan memicu polemik dan ketegangan di TPS itu kurang 27 lembar. Kondisi ini membuat kinerja KPU Lampung Selatan melecit ditengah guyuran anggaran Pilkada yang melejit sebesar Rp 40,3 Miliar. Padahal, formulir itu menjadi salah satu kebutuhan pokok yang wajib disediakan oleh KPU di setiap TPS. Fungsinya, tidak lain sebagai sertifikat resmi hasil dan rincian penghitungan suara di TPS pada Pilkada Lamsel 2020 yang akan digelar serentak pada, Rabu 9 Desember 2020 besok. Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak mengamini, ihwal kurangnya salah satu logistik pokok dalam penyelenggaraan Pilkada Lamsel tersebut. Hal itu juga, yang mengakibatkan pendistribusian logistik jadi molor dari target. “Ya, kekurangan 25 set. Kami sedang berupaya melakukan koordinasi dengan pihak penyedia untuk mencukupi kekurangannya. Bahkan hal ini sudah kami koordinasikan dengan KPU Pusat,” kata Aan sapaan karibnya, disela-sela kesibukannya, Senin (7/12) kemarin. Senada dengan Ansurasta. Sekretaris KPU Lamsel Bejo Purnomo mengaku, tengah menjemput sisa kekurangan ke pihak penyedia yang beralamatkan di Perum Peruri Jakarta. “Sore ini akan kita jemput sisa kekurangannya. Tapi, dari hasil koordinasi pihak penyedia tidak mampu mencukupi sisa kekurangannya. Hanya sanggup menyediakan sebanyak 15 set. Sisanya akan kita antisipasi dengan solusi lainnya yang memang dianjurkan oleh pusat,” kata Bejo diruangan kerjanya. Dia menambahkan, dalam hal ini pihaknya mengakui terdapat kelalaian yang menyebabkan jumlah formulir itu tidak sesuai dengan yang dipesan. Namun, dia berdalih kondisi pemungutan suara di masa pandemi ini menjadi salah satu penyebabnya. “Banyak sekali pekerjaan yang harus diselesaikan dalam waktu yang cukup singkat pada pemilu dimasa sekarang ini (pandemi’red). Seperti penyediaan APD dan berbagai macam kebutuhan lainnya memang menyita tenaga dan pikiran kami. Jadi, hal itu baru kami tahu setelah melakukan sortir dan packing saat pendistribusian terhadap  1.925 set di box sesuai TPS yang kami pesan. Dan ternyata ada kekurangan form C1-KWK sebanyak 25 set,” imbuhnya. Meski demikian, pihaknya mengaku tidak akan mengganggu proses pemungutan suara. Selain telah meminta kekurangan kepada pihak penyedia, antisipasi lain dengan memperbanyak formulir model yang dibutuhkan dengan cara di validasi oleh penyelenggara juga telah dilakukan. Namun, saat ditanya soal regulasi yang mengatur ketentuan tersebut pihaknya tidak menjelaskannya kepada awak media. “Kalau toh di pihak penyedia tidak menyediakan bisa di fotocopy dan di validasi oleh KPU. Dan itu fungsi dan nilainya sama berharga dengan aslinya. Insyaallah tidak mengganggu jalanya pemungutan suara, karena langkah antisipasi sudah kita lakukan,” pungkasnya. Problem KPU belum selesai, sebab permohonan pencetakan ulang tak segampang membalikkan telapak tangan. Perlu rekomendasi Bawaslu Lamsel untuk memuluskan upaya tersebut. Namun Bawaslu belum bisa memastikan hasil kajian dari problem ini, boleh jadi rekomendasi Bawaslu dikeluarkan, atau sebaliknya Bawaslu tak mengeluarkan rekomendasi. Ini ditentukan dari hasil kajian. Kecurigaan muncul, sebab tak ada penjelasan konkrit apakah form model C1-KWK berhologram itu kurang? terselip? Atau yang lebih skeptik, ada oknum yangmenyembunyikan?. Sebeb jika kurang seyogyanya perusahaan bertanggungjawab memenuhi kekurangan tersebut tanpa rekomendasi Bawaslu Lamsel. Kordiv Pengawasan Bawaslu Lamsel Iwan Hidayat mengatakan laporan yang masuk ke divisinya berjumlah 27 lembar. Iwan menegaskan kalaupun berubah angkanya dari 27 menjadi 25 maka KPU mesti melapor secara tertulis ke Bawaslu Lamsel.“ Kalau soal rekomendasi tanya saja langsung ke Ketua Bawaslu Lamsel, yang jelas segera penuhi kekurangan itu sesuai juklak dan juknis yang ada di PKPU” singkatnya. Terpisah, Ketua Bawaslu Lamsel Hendra Fauzi mengatakan akan mengecek hasil pengawasan sebelum menentukan langkah selanjutnya terkait masalah tersebut. “Nanti kami cek dulu hasil pengawasan seperti apa, jika memang ternyata benar terjadi kekurangan, ya kita rekom. Karena Bawaslu juga meminta mereka (KPU) mengkaji PKPU nya seperti apa. Bawaslu kan tidak bisa sembarangan kasih rekomendasi,” ucap Hendra. Hendra menegaskan di masa-masa krusial jelang pencoblosan Bawaslu terus melakukan pengawasan, adapun jika terdapat kekurangan form tersebut maka mau tidak mau KPU harus melengkapi kekurangan yang ada. “Infonya sekitar itu 26 apa 27 gitu, pokoknya langkahnya melihat dari hasil pengawasan seperti apa, kita teliti dulu sebelum mengeluarkan rekomendasi,” pungkasnya. Kondisi ini kontras dengan apa yang dikatakan Anggota KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi pada 2 Desember lalu, kala itu ia meninjau logistik di KPU Lampung Selatan, peninjauan tersebut untuk memastikan persiapan logistik Pilkada Lamsel sebelum didistribusikan ke tingkat TPS. \"Kami ingin memastikan kesiapan kelengkapan logistik yang ada di Lamsel, seperti surat suara, kotak suara dan lainnya. Kemudian, nanti sore kami akan ke Kota Metro juga,\" kata Pramono Ubaid Tanthowi saat ditemui gudang Logistik KPU Lamsel. Dia mengatakan pihaknya juga ingin memastikan ketersediaan kelengkapan sejumlah alat pelindung diri (APD) di daerah. Sehingga, nantinya tidak ada keterlambatan dalam pendistribusian logistik saat pencoblosan pada 9 Desember 2020.(ver/idh)

Sumber: