Koordinasi ke BPN Diundur
PALAS – Rencana Pemkab Lampung Selatan dan Pemerintah Desa Bumirestu, Kecamatan Palas untuk berkoordinasi kepada pihak Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) pada Senin 7 Desember kemarin kembali mundur. Padahal rencana koordinasi untuk meminta kejelasan penanganan sengketa lahan pasar Desa Bumirestu itu telah disepakati ketika rapat bersama masayarakat Kamis (3/12) pekan kemarin. Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bumirestu Bambang mengatakan, koordinasi kepada BPN ini diundur lantaran kepala BPN Lampung Selatan tengah mengikuti rapat di Kanwil BPN Provinsi Lampung. “Iya rapat koodinasi yang kita renacanakan kemarin, terpaksa diundur, karena Plt. Kepala BPN Lampung Selatan sedang menggelar rapat berasama Kepala Kanwil BPN Lampung,”ujar Bambang memberikan keterangan saat dihubungi Radar Lamsel melalui sambungan telepon, Senin (7/12) kemarin. Meski begitu, batalnya rencana koordinas untuk meminta kejelasan proses pembatalan sertifikat lahan pasar itu dianggap tak jadi masalah bagi masyarakat. Apalagi, kata Bambang, koordinasi ini dibatalkan lantaran Plt. Kepala BPN Lamsel menggelar rapat di Kanwil BPN Provinsi juga untuk membahasan penyelesaian sengketa pasar. “Enggak masalah diundur. Yang terpenting kan dari hasil rapat kita Kamis pekan kemarin ini status pasar ini sudah di Quo dan pengelolaannya sudah ada aliansi pedagang pasar. Jadi masyarakar sudah lebih tenang,” ungkapnya. Ia juga berharap, BPN bisa menangani penyelesaian sengeketa lahan pasar tersebut. Masyarakat Desa Bumirestu juga siap mendukung BPN untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam proses pembatalan sertifikat lahan pasar atas nama Temenggung Cahya Marga itu. “Recana besok (hari ini’red) koordinasi akan dilakasanakan. Ya mudah-mudahan sudah ada titik terang dan bisa didengar olah semua masyarakat Bumirestu,” tuturnya. Hal itu juga diamini oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Lampung Selatan Thomas Americo. Koordinasi untuk meminta kejelasan kepada BPN terkait proses pembatalan sertifikat lahan pasar tersebut akan digelar pada Selasa 8 Desember. “Kita kan akan meminta keterangan langsung kepada Plt. Kepala BPN Lamsel, tapi berhubung ada rapat di kanwil jadi diundur.koordinasi kita ini akan dilaksanakan besok (hari ini’red)” pungkasnya. (vid)
Sumber: