9 Desember Tetap Buka Pelayanan
KALIANDA – Apresiasi patut diberikan kepada jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan (Lamsel) dalam urusan pelayanan publik. Pasalnya, pada hari pemungutan suara yang telah ditetapkan sebagai libur nasional dipastikan tetap membuka pelayanan bagi masyarakat. Hal ini dilakukan, guna membantu masyarakat yang membutuhkan identitas diri khususnya KTP-El. Sehingga, bisa membantu meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai pemilih. “Kami tetap buka pelayanan di hari pemungutan suara besok. Tapi, hanya kami layani sampai dengan pukul 12.00 WIB,” ungkap Kepala Disdukcapil Lamsel, Drs. H. Edy Firnandi, M.Si via sambungan telepon, kemarin. Dia melanjutkan, dibukanya pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) memang merupakan kewajiban sebagai pelayan masyarakat. Terlebih, bagi para pemohon yang memang pada saat yang sama usianya telah menginjak wajib KTP atau 17 tahun. “Kita antisipasi banyak masyarakat khususnya pelajar yang memang sudah menginjak usia 17 tahun. Jadi, mereka bisa memanfaatkan waktu libur nasional untuk melakukan perekaman KTP sebelum datang ke TPS untuk menyalurkan suaranya,” lanjutnya. Lebih jauh dia menambahkan, apabila pada hari pemungutan suara didapati masyarakat yang merekam namun tak bisa tercetak, maka petugas akan bertanggungjawab dan menghantarkan berkas tersebut sebagai bukti keabsahan telah menginjak usia wajib KTP. “Kami sudah mengantisipasi hal-hal yang seperti itu. Karena, belum tercetak bukan berarti dia belum melakukan perekaman. Karena dalam hal ini bisa saja terjadi gangguan pada sistem komputerisasi atau jaringan onlinenya. Maka kita akan dampingi supaya mereka bisa tetap mengikuti Pilkada,” pungkasnya. (idh)
Sumber: