Sirekap Ngadat, Pleno Ditunda

Sirekap Ngadat, Pleno Ditunda

NATAR - Aplikasi Sirekap yang menjadi acuan KPU untuk memulai rekapitulasi tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga kemarin (10/12) tidak bisa diakses. Itu menyebabkan hari pertama pleno harus ditunda. Di Natar salah satunya, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Natar Susanto mengatakan jadwal pleno sebetulnya telah siap, bahkan satu hari dikebut dua hingga tiga desa. \"Harusnya hari ini ada tiga desa yang pleno, tetapi karena aplikasi Si Rekap tidak bisa diakses maka kami tunda hingga besok,\" ungkapnya kepada Radar Lamsel, Kamis (10/12). Menurutnya, tidak bisa diaksesnya Sirekap bukan hanya terjadi di Kecamatan Natar melainkan kecamatan lainnya di Kabupaten Lamsel. \"Ya ada banyak yang juga menunda pleno,\" tuturnya. Senada dengan itu, Ketua PPK Jati Agung Rudi juga mengaku harus menunda pleno terbuka tingkat PPS. \"Iya sama dengan kecamatan lain, ditunda besok,\" tegasnya. Ia menambahkan, PPK diberi waktu hingga 14 Desember 2020 untuk menyelesaikan rekapitulasi tingkat kecamatan. \"Ya mudah-mudahan besok bisa selesai, kami juga tidak ingin lama-lama,\" pungkasnya. (kms)    

Sumber: