Tiga Bank Syariah Matangkan Rencana Merger 

Tiga Bank Syariah Matangkan Rencana Merger 

Rencana penggabungan usaha PT Bank BRIsyariah Tbk. (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah (BNIS) kian dimatangkan. Hari ini, perubahan Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha (merger) yang memuat tambahan penjelasan ihwal struktur, nama, dan logo bank baru telah dilakukan.   Publikasi Perubahan Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha dilakukan sesuai regulasi yang berlaku dan mengikuti persetujuan regulator. Jika seluruh proses telah tuntas dan persetujuan dan regulator terkait telah diperoleh, sesuai dengan Perubahan Ringkasan Rencana Merger yang disampaikan, Bank Hasil Penggabungan akan bernama PT Bank Syariah Indonesia Tbk.   Nama ini akan digunakan secara efektif oleh PT Bank BRIsyariah Tbk., selaku bank yang menerima penggabungan. Perubahan nama tersebut  juga diikuti dengan pergantian logo. Kantor pusat Bank Hasil Penggabungan akan berada di Jl. Abdul Muis No. 2-4, Jakarta Pusat, yang sebelumnya merupakan kantor pusat BRIS.   Bank Hasil Penggabungan akan melakukan kegiatan usaha pasca merger di kantor pusat, cabang, dan unit eksisting yang sebelumnya dimiliki BRIsyariah, Bank Syariah Mandiri, serta BNI Syariah. Perubahan Ringkasan Rencana Merger juga memuat rancangan perubahan struktur organisasi Bank  yang Menerima Penggabungan yakni BRI Syariah.   Pasca merger, Bank Hasil Penggabungan akan memiliki susunan kepengurusan yang diperkuat oleh 10 Direksi. Nama-nama tiap Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Hasil Penggabungan akan dibahas dalam RUPSLB BRIS diperkirakan akan dilaksanakan pada 15 Desember 2020.   Dirinci lebih jauh, 10 posisi Direksi yang akan mengelola jalannya usaha Bank Hasil Penggabungan terdiri dari Direktur Utama, dua posisi Wakil Direktur Utama, dan masing-masing satu Direktur Wholesale & Transaction Banking, Retail Banking, Sales & Distribution, Information Technology & Operations, Risk Management, Compliance & Human Capital, serta Finance & Strategy.   Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN, Hery Gunardi mengatakan, seluruh proses dan tahapan-tahapan merger akan terus dikawal hingga penggabungan ketiga bank syariah BUMN selesai dilakukan.   Dia memastikan segala rencana perubahan  dan penyesuaian operasional telah sesuai dengan tujuan dan kegiatan operasional bank hasil merger, yang memiliki visi menjadi Top 10 bank syariah terbesar di dunia dalam 5 tahun ke depan dan sebagai Top 10 bank terbesar di Indonesia.   “Kehadiran Bank Syariah Indonesia akan menjadi tonggak kebangkitan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, entitas baru ini tentu memerlukan identitas yang kuat dan Direksi yang berpengalaman untuk menjalankan operasionalnya. Dengan Direksi yang akan diisi oleh orang-orang berpengalaman di bidangnya, visi Bank Syariah Indonesia untuk menjadi salah satu bank syariah terbesar di dunia akan semakin mantap dan yakin bisa kita wujudkan,” ujar Hery yang kini menjadi Dirut Bank Syariah Mandiri.   Direktur Utama BRISyariah Ngatari menambahkan, masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui hingga penggabungan tiga bank ini tuntas, termasuk memperoleh persetujuan dari regulator- regulator terkait. Seluruh proses akan dilakukan secara saksama sesuai regulasi yang berlaku.   “Alhamdulillah, saat ini kami telah memiliki rancangan nama baru untuk menjadi identitas bank hasil merger nanti. Identitas baru ini semakin memicu semangat kami untuk menuntaskan merger dan integrasi sebaik mungkin, dan mulai beroperasi memenuhi segala kebutuhan nasabah dan masyarakat. Kami menjamin semua proses merger sampai tuntas nanti akan dilakukan dengan mengedepankan para karyawan, nasabah, dan mitra usaha,” ujar Ngatari.   Dia melanjutkan, perlu dicatat bahwa saat ini merger belum efektif. Pihaknya masih menjalankan sejumlah proses agar dapat memperoleh semua persetujuan dari regulator. Hingga proses tersebut selesai, semua operasional dan layanan tetap berjalan normal dan optimal.   Direktur Utama Bank BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo menambahkan, penetapan nama dan struktur kepengurusan baru bagi Bank Hasil Penggabungan sejalan dengan upaya Pemerintah membentuk ekosistem halal serta mendorong perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.   Dia mengatakan, dengan struktur yang baru ini, gerak bank hasil merger kami yakini akan semakin lincah dan mampu menjawab tantangan serta segala kebutuhan masyarakat, nasabah, serta pelaku usaha di Indonesia maupun dunia.   “Pengelolaan bank hasil merger yang akan dilakukan oleh para profesional yang berpengalaman di bidangnya akan membantu mewujudkan salah satu tujuan dari penggabungan ini, yakni menjadikan Bank Syariah Indonesia sebagai jangkar dalam ekosistem industri  halal  dan mendukung visi untuk memposisikan Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi Syariah dunia,” ucap Firman.   Bank Hasil Penggabungan nanti akan memiliki aset mencapai Rp214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun. Jumlah aset dan modal inti tersebut menempatkan Bank Hasil Penggabungan dalam daftar 10 besar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset, dan TOP 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar dalam 5 tahun ke depan.   Selain memiliki aset dan modal inti besar, Bank Hasil Penggabungan juga akan didukung dengan keberadaan lebih dari 1.200 cabang, 1.700 jaringan ATM, serta didukung 20.000 lebih karyawan di seluruh Indonesia, Bank Hasil Penggabungan akan mampu memberikan layanan finansial berbasis syariah, layanan sosial bahkan spiritual bagi lebih banyak nasabah.   Di segmen ritel, Bank Hasil Penggabungan akan memiliki ragam solusi keuangan dalam ekosistem Islami seperti terkait keperluan ibadah haji dan umrah, zakat, infak, sedekah, wakaf (ZISWAF), produk layanan berbasis emas, pendidikan, kesehatan, remitansi internasional, dan layanan dan solusi keuangan lainnya yang berlandaskan prinsip syariah yang didukung oleh kualitas digital banking dan layanan kelas dunia.   Di segmen korporasi dan wholesale, Bank Hasil Penggabungan akan memiliki kemampuan untuk masuk ke dalam sektor-sektor industri yang belum terpenetrasi maksimal oleh perbankan Syariah.   Selain itu, Bank Hasil Penggabungan juga diyakini akan dapat turut membiayai proyek-proyek infrastruktur yang berskala besar dan sejalan dengan rencana Pemerintah dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Di samping itu, Bank Hasil Penggabungan akan menyasar investor global lewat produk-produk Syariah yang kompetitif dan inovatif.   Di segmen UKM dan Mikro, Bank Hasil Penggabungan akan terus memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM melalui produk dan layanan keuangan Syariah yang sesuai dengan kebutuhan UMKM baik secara langsung maupun melalui sinergi dengan bank-bank Himbara dan Pemerintah Indonesia.   Bank Hasil Penggabungan akan tetap berstatus sebagai perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan ticker code BRIS.   Komposisi pemegang saham pada Bank Hasil Penggabungan adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) 51,2 persen, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) 25,0 persen, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) 17,4 persen, DPLK BRI - Saham Syariah 2 persen dan publik 4,4 persen. Struktur pemegang saham tersebut adalah berdasarkan perhitungan valuasi dari masing-masing bank peserta penggabungan.   Tambahan Informasi dan/atau Perubahan Ringkasan Rencana Merger telah disampaikan kepada seluruh regulator terkait, baik di sektor pasar modal dan perbankan. Tahapan dan proses-proses selanjutnya akan sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.   Seluruh pihak saat ini terus mengawal proses penggabungan termasuk memperoleh persetujuan dari seluruh regulator terkait untuk mencapai tanggal perkiraan efektif penggabungan sebagaimana tercantum dalam Perubahan Ringkasan Rencana Merger, yakni 1 Februari 2021.   Dari sisi layanan, tidak ada perubahan operasional dan layanan selama proses ini berlangsung. Bagi para nasabah, ketiga bank menjamin sepenuhnya operasional tetap berjalan normal dengan kualitas layanan yang tetap optimal dan prima. (rls)

Sumber: