29.609 C.Pemberitahuan Tak Terpakai

29.609 C.Pemberitahuan Tak Terpakai

KPU RI: Jangan Sampai Disalahgunakan Pihak Lain

  KALIANDA - Tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Lampung Selatan menempati urutan paling buncit. Capaian ini merupakan capaian terendah dibandingkan 7 kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang juga menggelar Pilkada serentak. Upaya KPU Lampung Selatan dengan kekuatan anggaran Rp 40,3 Miliar hanya mampu menggerakan partisipasi pemilih di angka 64,77 persen dari target nasional yang ditetapkan yakni 77,5 persen. Rendahnya pasrtisipasi pemilih di Bumi Khagom Mufakat ditengarai sebab beberapa faktor. Banyak C.Pemberitahuan di 17 kecamatan yang dikembalikan salah satunya. Total seluruhnya menyentuh angka fantastis yakni 29.609 lembar. Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengatakan bahwa pengembalian C.Pemberitahuan itu dimungkinkan, itu diatur di PKPU nomor 18 tahun 2020. “ Yang tujuannya adalah apabila, KPPS membagikan C.Pemberitahuan kemudian orangnya tidak ditemukan atau hal lain yang substansinya, jangan sampai C.Pemberitahuan disalahgunakan oleh pihak lain sebagaimana kita ketahui di Pilkada sebelumnya terdapat sejumlah kasus. C.Pemberitahuan disalahgunakan,” ujar Viryan Aziz kepada Radar Lamsel di Markas KPU Lamsel, Minggu (13/12) tadi malam. Masih kata Viryan, substansi dari pengaturan yang disebut adalah menjamin proses pemungutan dan penghitungan suara atau meminimalisir potensi penyalahgunaan formulir C. Pemberitahuan. Dengan kata lain apabila terdapat kasus C. Pemberitahuan ketinggalan atau hilang ketika sudah dibagikan, pemilih masih bisa memilih menggunakan KTP. “Jadi C.Pemberitahuan bukan instrumen tunggal. Maksudnya begini; kalau tidak bawa C.Pemberitahuan, tidak boleh memilih? Itu memang diatur. Apabila tidak membawa C.Pemberitahuan dia (pemilih.red) bisa membawa KTP elektronik atau Suket,” jelasnya. Ditanya ihwal rendahnya partisipasi Pemilih di Lamsel? Viryan Aziz justru menjawab secara keseluruhan di Provinsi Lampung yang mencapai 74 persen. “Itu hak konstitusional warga negara kita hormati dan kita apresiasi pemilih yang berkenan datang ke TPS. Yang tak berkenan datang ke TPS juga kita hormati karena memilih adalah hak. Kami mengapresiasi pemilih yang sudah datang ke TPS dia peduli dengan daerahnya masing-masing,” jawab Viryan. Komisioner KPU Provinsi Lampung, Antoniyus Cahyalana mengatakan, ini baru gambaran saja sebab, pleno akhir di tingkat kecamatan belum secara keaeluruhan dilakukan namun sudah bisa menggambarkan prosentase tingkat partisipasi pemilih masyarakat.   Kata dia, dari data partisipasi pemilih yang dihimpun hingga Minggu (13/12) diperoleh gambaran bahwa terdapat 2 daerah dengan tingkat partisipasi yang melebihi target nasional 77.5%, yaitu Kota Metro sebesar 85,74% dan Kabupaten Pesisir Barat sebesar 84,08%.   \"Namun secara umum di delapan kabupaten/kota hampir kesemuanya melampaui capaian partisipasi pemilihan sebelumnya (2015) dengan variasi gabungan antara 1,6% hingga 9,6%, terkecuali Kabupaten Lampung Selatan yang mengalami penurunan 2,63%,\" paparnya.   Kata dia, tingkat partisipasi masyarakat tertinggi adalah kota metro (85,74%) lalu Pesisir Barat (84.08%) disusul Pesawaran (74,96%), Way Kanan (74,79%), Lampung Tengah (70,75%) Lampung Timur (70,22%), Kota Bandarlampung (69,17%) dan Lampung Selatan (64,77%). Di mana, rata-rata tingkat partisipasi pemilih di Provinsi Lampung (2020) sebesar 74,31% mengalami kenaikan 4,77% dari Pemilihan sebelumnya (2015) sebesar 69, 54%. Secara umum, merujuk pada hasil pleno perhitungan suara di tingkat kecamatan di delapan daerah pilkada serentak di Lampung, sudah menggambarkan bahwa tingkat partisipasi pemilih di provinsi ini tidak mencapai target secara nasional jika diambil angka rata-rata. Sementara Komisioner KPU Lamsel Mislamuddin mengamini persentase partisipasi pemilih yang rendah tersebut. Sebab laporan partisipasi itu memang sudah disampaikan ke KPU Provinsi Lampung.“ Ya sudah kita sampaikan, ada datanya dengan saya. Nggak apa-apa rendah,” singkatnya menanggapi. Ihwal C.Pemberitahuan sampai ke PPK pada hari apa? Sebab banyak puluhan ribu form pemberitahuan untuk datang ke TPS justru dipulangkan? Mislam mengatakan C.Pemberitahuan sampai ke PPK pada hari Minggu lalu tetapnya 4 hari sebelum pencoblosan. “ Sampai ke PPK hari Minggu,” singkatnya diamini Komisioner KPU Lamsel Asma Emilia. Formulir C. Pemberitahuan-KWK yang tak terdistribusikan oleh KPU Lampung Selatan bertambah belasan ribu dari jumlah sebelumnya. Sehingga, total surat undangan yang tidak tersampaikan berjumlah 29.609 lembar di 17 kecamatan. Hal itu berdasarkan inventarisasi petugas pengawas lapangan yang dihimpun Divisi Pengawasan Bawaslu Lamsel. Pihaknya, bakal mempertanyakan dan mengkonfirmasi perihal tersebut kepada KPU Lamsel. \"Memang cukup banyak yang kita temukan persoalan C.Pemberitahuan yang tidak terdistribusi ini. Akan segera kami konfirmasikan ke KPU yang menerbitkannya,\" kata  Divisi Pengawasan Bawaslu Iwan Hidayat kepada Radar Lamsel, Minggu (13/12) kemarin. Dia menjelaskan, dari hasil pengawasan petugas di lapangan form C.Pemberitahuan-KWK ini tak terdistribusikan dan masuk kategori TMS itu, lantaran berbagai faktor. Mulai dari warga yang bersangkutan telah meninggal dunia dan sudah pindah penduduk dan tidak ditemukan. “Masih sama temuan dilapangan. Yang paling banyak terkonfirmasi untuk kategori C.Pemberitahuan-KWK TMS ini pemilih tidak ditempat,\" paparnya.   Dia merincikan, temuan itu sebaran nya di Kecamatan Sragi : 3.072 lembar, Kecamatan Sidomulyo : 510 lembar, Kecamatan Ketapang : 1.828 lembar, Kecamatan Way Panji : 157 lembar, Kecamatan Jatiagung : 1.443 lembar, Kecamatan Rajabasa : 192 lembar, Kecamatan Penengahan : 392 lembar, Kecamatan Tanjungbintang : 7.538 lembar, Kecamatan Bakauheni : 250 lembar, dan Kecamatan Waysulan : 2.595 lembar. \"Lalu Katibung 730 lembar, Kalianda 249 lembar, Palas 4284 lembar, Candipuro 2531 lembar, Tanjungsari 897 lembar, Merbau Mataram 1972, dan Natar 388 lembar,\" pungkasnya. (ver/idh)

Sumber: