Perangkat Desa di Sumatera Study Banding di Sidomulyo

Perangkat Desa di Sumatera Study Banding di Sidomulyo

SIDOMULYO – Desa Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo merupakan salah satu desa yang tertib administrasi. Karena ketertibannya itu, desa yang dipimpin Kades Sutanto didatangi sejumlah perangkat desa dari sejumlah Provinsi di Sumatera. Diantaranya Sumatera Utara, Kepulauan Riau dan DI Aceh. Kedatangannya untuk melakukan study banding tentang penerapan dan pengelolaan tertib administrasi yang dilakukan Desa Sidomulyo. Kunjungan study banding itu dijembatani oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Provinsi Lampung di Balai Desa Sidomulyo, Jum’at (27/5). Menurut Roni (35) narasumber yang mengisi acara tersebut mengatakan, kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman aparatur desa dalam mengelola administrasi desa. “Sejauh ini Desa Sidomulyo pengelolaan administrasinya bagus, dan layak untuk dicontoh,” katanya. Dikatakannya, para peserta yang mengikuti acara tersebut berasal dari berbagai wilayah yang ada di seluruh sumatera, seperti Aceh, Kepulauan Riau, dan Sumatera Utara serta lainnya. “Para peserta merupakan perwakilan dari berbagai wilayah yang ada di Sumatera,” ujarnya. Selain itu sambungnya, kunjungan ini juga bertujuan untuk saling memberikan ilmu dan pengetahuan mengenai tata cara mengelola administrasi desa dengan baik dan benar. “Tentunya juga memberikan ilmu tambahan, tentang tatacara pengelolaan agar tidak terjadi kesalahan,” imbuhnya. Kepala Desa Sidomulyo, Sutanto mengaku senang atas kunjungan study banding yang dilakukan oleh pihak BPMPD provinsi ke Desa Sidomulyo. “Kami sebagai aparatur desa menyambut baik atas kunjungan ini,” ujar dia. Selain merasa senang, Tanto juga mengatakan, kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk menambah pengetahuan terkait pengelolaan administrasi desa. “Selama ini memang Desa Sidomulyo kerap dijadikan tujuan study banding, karena dinilai bagus mengelola administrasi desa,” ungkapnya. Dijelaskannya, pengelolaan adminsitrasi yang baik tentunya harus dilakukan dengan mengikuti prosedur dan bimbingan teknis yang ada, agar tidak terjadi kekeliruan. “Selalu saya tekankan, pengelolaan yang baik dan benar harus selalu mengikuti tatacara dan petunjuk teknis yang sudah sering disampaikan oleh pihak BPMPD,” pungkasnya. (ver)

Sumber: