Lima Kotak Suara Tak Disegel Lagi Saat Pleno

Lima Kotak Suara Tak Disegel Lagi Saat Pleno

TANJUNG BINTANG - Lima kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjung Bintang tak tersegel kembali saat pleno.   Lima kotak suara tersebut berasal dari TPS 08, TPS, 09, TPS 16, TPS 19 dan TPS 10, dibuka saat perbaikan di sekretariat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Tanjung Bintang.   Sumber kompeten Radar Lamsel yang namanya tak ingin disebutkan menjelaskan bahwa dalam perbaikan tersebut sudah disepakati oleh para saksi paslon 01, 02, 03 dan disaksikan oleh Panwascam serta aparat TNI dan Polri.   \"Kotak suara itu dibuka bahwasanya untuk perbaikan dan semua juga sudah menyaksikan, tandatangan, dokumentasi juga ada. Untuk menyegel kembali kabel tis nya kehabisan PPK,\" Ujarnya kepada Radar Lamsel, Minggu (13/12).   Sumber iini melanjutkan bahwa itu murni kesalahan dari PPK setempat. Sebab, seharusnya PPK menyediakan stok kabel tis untuk menyegel kembali kotak suara yang dibuka usai perbaikan.   \"Di Jatibaru total ada 19 TPS, jadi ada 19 kotak. Empat suara itu dibuka segelnya tujuannya untuk motto c-plano karena gagal upload untuk sirekap. Yang satu ada kesalahan jumlah surat suara yang rusak, tetapi itu mempengaruhi hasil suara paslon,\" Ungkapnya.   Sementara, kotak suara yang terbuka tersebut hanya ditutup dan disegel kembali menggunakan stiker berlabel Komisi Pemilihan Umum (KPU).   \"Setiap kotak suara hanya menyediakan satu segel tali tis cadangan, tapi itukan sudah terpakai usai penghitungan suara. Setelah dibuka lima kotak itu ditutup dan ditempel pakai kertas berlogo KPU,\" Jelasnya.   Dirinya juga mengklaim, kinerja PPK Tanjung Bintang dimasa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan tidak maksimal. Bahkan, PPK setempat mendapat teguran dari salahsatu saksi paslon.   \"PPK selama ini nggak kerja. Kalau dulu, rekap itu dari masing masing desa suda kita sup, kita gabungkan. Pada saat pleno PPS tinggal baca. Kalau sekarang nggak, jadi PPS yang suruh garap. Kalau dulu C-1 sekarang C-salinan kemudian kita setorkan. Sudah kita bacakan, kemudian katanya datanya hilang. Akhirnya mereka ngambilin data-data kita. Ada yang bilang PPK ini bisa kerja nggak, menurut saya wajar kalau saksi ada yang ngomong gitu pakai nada yang tinggi,\" Pungkasnya.   Dia menambahkan, PKK Tanjung Bintang sempat kewalahan saat pleno, bahkan dibantu oleh mantan PPK yang saat ini berkerja di sekretariat Panwascam.   \"Sampai jam 10 malam itu belum selesai, empat PPK lainnya udah nggak ada dan cuma ada satu PPK yang garap akhirnya dibantu oleh mantan PPK yang sekarang Panwas. PPK kok dibantu panwas, mereka sudah dibayar kok,\" Cetusnya.   \"Kejadian seperti ini tidak hanya di desa Jatibaru aja mas, setahu saya hampir seluruh desa yang buka kotak. Mungkin ada beberapa kotak, tapi yang saya lihat ada tiga desa yang kotak suaranya cuma disegel pakai kertas berlogo KPU,\" Terangnya.   Sementara itu, Divisi Penindakan Panwascam Tanjung Bintang, Fajri mengatakan, seharusnya, kotak suara yang dibuka saat pleno disegel kembali menggunakan kabel tis.   \"Seharusnya ya disegel, tapi PPK sudah menghubungi KPU katanya kehabisan kabel tis. Karena waktu membuka itu kesusahan jadi digunting. Tapi saat itu disaksikan oleh saksi dari ketiga paslon,\" Kata dia.(rif)  

Sumber: