Penyetrum dan Peracun Ikan Ancam Way Sekampung!
SRAGI – Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung Selatan nampaknya harus segera mengambil langkah penertiban aksi penyetruman dan meracun ikan di aliran Sungai Sekampung, Kecamatan Sragi. Sebab, belum reda keluhan nelayan sungai aksi meracun ikan pada penghujung musim kemarau lalu. Memasuki musim penghujan saat ini, giliran aksi penyetruman yang membuat nelayan resah, lantaran sepi tangkapan. Basri (50) salah satu nelayan sungai asal Dusun Pusingan, Desa Kuala Sekampung mengatakan, dalam beberapa pekan terakhir banyak ditemui nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan penyetruman. Padah saat nelayang sungai di desa setempat sedikit merasa lega lantaran aksi meracun ikan sudah mulai reda. “Karena air sudah besar aksi meracun ikan sudah enggak ada lagi. Tapi yang jadi keluhan kita sekarang aksi penyetruman yang mulai marak, hari ini sudah ada dua perahu yang lewat menyetrum ikan,” ujar Basri memberikan keterangan kepada Radar Lamsel saat ditemui di kediamannya, Senin (14/12) kemarin. Basri mengaku aksi peyetruman dan meracun ikan, yang tidak bernti sepanjang tahun lantaran pelakunya tidak pernah ditindak tegas oleh pemerintah. Padahal yang selalu merasakan dampaknya adalah nelayan sungai yang hanya mengandalkan alat tangkap sederhana. Bahkan, Basri membeberkan, nelayan yang kerap menangkap ikan dengan meracun dan menyetrum juga telah dimodalo oleh para pengepul ikan. “Kenapa enggak pernah berhenti? Karena nelayannya sudah dimodali oleh para tenggkulak atau pengepulnya, alat setrum atau racunnya sudah disediakan, karena modal racun dan setrum itu cukup besar. Bahkan mereka kerja mereka sudah terorganisir sekarang ini, tinggal telepon dimana lokasi banyak ikan mereka akan datang untuk menyetrum,” ungkapnya. Basri berharap, aksi penangkapan ikan yang merusak lingkungan dan kelestarian ikan di Sungai Sekampung ini, bisa menjadi perhatian pemerintah. Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung Selatan mestinya dapat menindak pelaku aksi penyetruman dan meracun di Sungai Sekampung itu. “Saya yakin kalau sudah ada yang kena tangkap, pasti aksi meracun dan nyetrum ini akan mereda. Tapi kenyataannya sampai sekarang tidak pernah ada tindakan dari dinas ataupun pol airudnya,” paparnya. Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung Selatan Meizar Melanesia mengaku, akan melakukan peninjauan terkait aksi penyetruman dan meracun ikan di Sungai Sekampung itu. Bahkan pihaknya juga akan bekerjasama dengan instansi terkait, seperti Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk menindak para pelakunya. “Akan kita tinjau terlebih dahulu. Kalau memang benar-benar ada kedepannya kita akan melakukan kerjasama dengan BKSDA untuk menindak pelakunya,” pungkasnya. (vid)
Sumber: