KPU: C.Pemberitahuan Bukan Faktor Partisipasi Pemilih Rendah
KALIANDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan menanggapi santai soal tingkat partisipasi pemilih rendah pada pilkada 2020 ini. Form C.Pemberitahuan-KWK atau surat undangan yang tidak terdistribusikan dianggap bukan sebagai faktor yang mendasari masyarakat menyalurkan hak pilihnya di Kabupaten Khagom Mufakat ini. Menurut Komisioner KPU Lamsel, Mislamuddin, terdapat tiga faktor utama yang menjadi alasan tingkat partisipasi pemilih di Lamsel menempati urutan paling bawah pada pilkada serentak tahun ini. Namun, pihaknya tidak merincikan nilai besarannya secara terperinci soal faktor-faktor tersebut. “Pertama, masyarakat lebih memilih bekerja dan menghasilkan material ketimbang harus ke TPS. Lalu, kedua karena situasi pandemi dan banyak masyarakat yang sudah terkonfirmasi positif sehingga takut berkerumun dan ketiga karena apatis atau ketidakpercayaan terhadap pemilu sendiri,” kata Mislamuddin tanpa merincikan prosentase yang menjadi penyebab rendahnya partisipasi pemilih, Senin (14/12) kemarin. Dia menyatakan, tidak terlalu mempersoalkan terhadap capaian partisipasi pemilih rendah tersebut. Bahkan, disinggung salah satu penyebabnya mengenai form C.Pemberitahuan-KWK tak terdistribusi, Mislammudin menampiknya. “Apa yang perlu ditanggapi. Toh memang dalam PKPU mengenai C.Pemberitahuan harus dikembalikan H-1 sebelum hari pencoblosan. Setelah kita pantau dibawah, memang semua ditarik karena tidak bertemu dengan nama itu karena beberapa faktor,” imbuhnya. Pihaknya, mengaku belum mengetahui jumlah pasti mengenai C.Pemberitahuan-KWK yang tak terdistribusikan. Sebab, masih dalam inventarisir petugas di tingkat PPK. “Baru ada dua kecamatan yang datanya masuk. Saya belum pegang rinciannya. Itu dikembalikan mereka karena ada yang sudah meninggal dan tidak bertemu dengan yang bersangkutan karena bekerja diluar kota dan lain-lainnya. Daripada disalahgunakan maka wajib ditarik,” imbuhnya. Saat disinggung mengenai status masyarakat tidak dikenal dalam C.Pemberitahuan-KWK itu, Mislamuddin tidak memberikan jawaban. Seperti diketahui, tahapan sebelum muncul nama dalam DPT dan dilanjutkan dalam C.Pemberitahuan telah melalui pencoklitan ditingkat bawah. Berdasarkan data yang dihimpun ditingkat PPK, lanjutnya, partisipasi pemilih terendah berada di wilayah Kecamatan Katibung dengan 61 persen. Dan yang paling tinggi partisipasi pemilih di Kecamatan Tanjungsari dengan 71 persen. “Di masa pandemi ini target kita di angka 77 persen. Tapi dari data sementara yang kita himpun dari PPK kita hanya 64 persen. Setelah kita kroscek dilapangan ada beberapa faktor tadi yang mendasarinya,” pungkasnya. Sementara itu, dari data Badan Pengasan Pemilu (Bawaslu) terbaru ada sebanyak 29.612 lembar C.Pemberitahuan-KWK yang tidak terdistribusikan di Lamsel. Sebarannya di Kecamatan Sragi 3.072, Sidomulyo 510, Ketapang 1.828, Waypanji 157, Jatiagung 2.027, Rajabasa 192, Penengahan 392, Tanjungbintang 7.538, Bakauheni 250, Waysulan 2.595, Katibung 730, Kalianda 249, Palas 4.284, Candipuro 2.531, Tanjungsari 897, Merbau Mataram 1.972 dan Natar 388. Sebelumnya diberitakan, tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Lampung Selatan menempati urutan paling buncit. Capaian ini merupakan capaian terendah dibandingkan 7 kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang juga menggelar Pilkada serentak. Upaya KPU Lampung Selatan dengan kekuatan anggaran Rp 40,3 Miliar hanya mampu menggerakan partisipasi pemilih di angka 64,77 persen dari target nasional yang ditetapkan yakni 77,5 persen. Rendahnya pasrtisipasi pemilih di Bumi Khagom Mufakat ditengarai sebab beberapa faktor. Banyak C.Pemberitahuan di 17 kecamatan yang dikembalikan salah satunya. (idh)
Sumber: