Regulasi BLT DD 2021 Tunggu Permendes

Regulasi BLT DD 2021 Tunggu Permendes

KALIANDA - Bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) masih menjadi pergunjingan. Namun bukan merujuk ke hal negatif. Beberapa aparatur desa mulai bertanya-tanya apakah bantuan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 tersebut bakal digulirkan lagi, atau berhenti di tahun ini. Salah satu aparatur desa di kecamatan Kalianda, menilai BLT DD sangat membantu masyarakat. Tapi di sisi lain, pembangunan infrastruktur yang sudah direncanakan sebelum pergantian tahun terpaksa digagalkan. Pasalnya, aparatur desa harus memangkas anggaran demi memenuhi kouta BLT DD. \"Memakan separuh anggaran lebih, bahkan hampir semuanya lari ke situ (BLT DD) semua,\" katanya kepada Radar Lamsel, Senin (14/12/2020). Menurut dia, tak masalah jika BLT DD disalurkan lagi di tahun 2021. Tapi dengan syarat anggaran yang disedot tidak sebesar tahun 2020. Jika kondisi serupa terulang, tidak menutup kemungkinan banyak pembangunan infrastruktur maupun pelatihan, dan pemberdayaan ditunda kembali. \"Mungkin kalau tahun ini Rp600 ribu, tahun depan bisa Rp200 ribu. Jadi kebagian semua, masyarakat kena, desa juga kena,\" katanya. Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan Desa/Kelurahan Dinas PMD Lampung Selatan, M. Iqbal Fuad, S.STP belum bisa berbicara banyak. Alasannya, regulasi yang merujuk terhadap aturan penyaluran BLT DD belum dikeluarkan oleh pemerintah pusat. \"Ya, regulasinya belum. Harusnya sudah keluar, biasanya sudah ada (pemberitahuan). Belum disahkan aturan Permendes-nya,\" katanya. (rnd)

Sumber: