Bangun Desa Melalui Usaha Ekonomi Kerakyatan
KALIANDA – Program Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan secara berlahan-lahan terus membangun perekonomian masyarakat pedesaan melalui anggaran dana desa yang digulirkan pemerintah pusat. Pemkab Lampung Selatan melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) menargetkan semua desa di Kabupaten Lampung Selatan memiliki unit usaha yang dikelola pemerintah desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Program ini sangat sejalan dengan program Bupati Lamsel Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum yang menginginkan perekonomian masyarakat pedesaan di tanah kelahirannya terus meningkat dan terus maju. Beberapa hari lalu, Zainudin Hasan meresmikan warung desa (Wardes) yang dikelola masyarakat desa melalui BUMDes Desa Kelaten, Kecamatan Penengahan. Harapannya, wardes ini bisa bermanfaat bagi warga setempat dan menambah pendapatan asli desa (PADes). Dari hasil PADes itu, pemerintah desa bisa membangun desa yang lebih baik lagi. Pembentukan wardes di Desa Kelaten dasar hukumnya Peraturan Desa (Perdes). Wardes di Desa Kelaten merupakan bentuk BUMDes yang dikelola langsung oleh masyarakat setempat yang dianggarkan melalui dana desa. Setelah ada Perdes, desa bisa membentuk BUMDes dengan berbagai jenis usaha. Setelah itu, pemerintah desa bisa mengajukan dana operasional usaha bersumber dari DD. Lebih lanjut, Lukman Hakim mengatakan, wardes yang dikelola masyarakat Desa Kelaten adalah jenis usaha kebutuhan pokok (sembako). Untuk tahap awal, wardes yang dikelola Desa Kelaten ini dikucurkan dana operasional dari DD sebesar Rp50 juta. “Pemerintah desa bersama masyarakatnya bisa mengembangkan jenis usaha bidang lainnya selain wardes sembako. Seperti, simpan pinjam perempuan (SPP), jual beli alat tulis kantor (ATK) dan foto copy, usaha pertanian seperti menjual pupuk, bibit dan obat-obatan,” ujarnya. Belum lama ini, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Lampung Selatan Drs. Edi Firnandi, M.Si mengungkapkan, tahun ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tidak menargetkan setiap desa harus sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebab, banyak kendala yang ditemui dilapangan untuk mendirikan BUMDes yakni diantaranya minimnya pemahaman tentang manajemen BUMDes sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang. Meski demikian, kata Edi Firnandi, tahun ini semua desa yang ada di kabupaten Khagom Mufakat ini harus sudah membentuk jenis usaha yang dikelola oleh desa. Menurutnya, banyak jenis usaha yang bisa di kelola desa yang nantinya dilanjutkan menjadi BUMDes. Seperti, jenis usaha keterampilan anyaman, simpan pinjam, produk jasa dan makanan. “Banyak desa yang belum mengerti bagaimana pembentukan BUMDes. Sementara ini, kami sarankan untuk membentuk jenis usaha yang dikelola oleh desa. Tahun ini semua desa di Lampung Selatan harus punya jenis usaha ekonomi produktif. Banyak jenis usaha yang bisa dikelola, seperti produk anyaman, makanan dan lainnya,” kata Edi Firnandi. Disinggung besaran dana yang dikucurkan untuk biaya jenis usaha ekonomi produktif itu, Edi Firnandi mengatakan, hal tersebut tergantung prioritas desa setempat. “Kalau soal dana yang diperuntukan usaha itu tergantung desa yang menganggarkan. Yang jelas dana tersebut harus benar-benar dikelola dan bisa dipertanggungjawabkan. Desa bisa menganggarkan Rp50-100 juta untuk satu jenis usaha,” tambah Edi Firnandi.(man)
Sumber: