Pembangunan Pengadilan Negeri Gedongtataan Diselesaikan Dua Tahap

Pembangunan Pengadilan Negeri Gedongtataan Diselesaikan Dua Tahap

GEDONGTATAAN - Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Gedongtataan diproyeksikan akan diselesaikan secara dua tahap dan diperkirakan rampung pada tahun 2021. Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Lampung, Charis Mardiyanto menjelaskan, pengerjaan pembangunan Gedung PN Gedongtataan diproyeksikan rampung dalam dua tahap. Untuk tahap pertama pembangunan yang bersumber dari anggaran PN Gedongtataan tahun 2020- 2021 tersebut bersifat multi years sebesar Rp19,4 miliar. \"Pembangunan ini multi years, mungkin selesai dalam dua tahap. Insya Allah 2021 nanti selesai pembangunan, karena sangat mendesak gedung yang sebelumnya dipinjamkan Pemda hanya sementara, jadi harus secepatnya kita selesaikan,\" ujar Charis usai meletakan batu pertama pembangunan Gedung PN Gedongtataan di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedongtataan, Jum\'at (18/12). Chari mengatakan, selain pembangunan gedung, secara bertahap juga akan dibangun rumah dinas bagi pejabat PN serta sarana penunjang lainnya. \"Penunjang tentu akan berkembang untuk perumahan dinas dan sarana prasarana disekitar gedung PN Gedongtataan. Semoga dengan adanya gedung baru PN Gedongtataan dapat memberikan kelancaran pelayanan dari kami, juga semakin prima dan semakin baik pelayanan hukum untuk pencari keadilan,\" paparnya. Senada disampaikan Ketua PN Gedongtataan Rio Destrado yang berharap dengan mulai dibangunnya gedung PN Gedongtataan dapat memberikan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran. \"Kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan PN Gedongtataan. Juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang telah memberikan hibah tanah untuk pembangunan gedung Pengadilan Negeri ini,\" tandasnya. Sementara, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, bahwa dukungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran terhadap pembangunan Pengadilan Negeri Gedongtataan dibuktikan dengan memberikan hibah tanah seluas satu hektar. \"Pemkab Pesawaran sudah lama menantikan Pengadilan Negeri Gedongtataan. Dan dari awal, Pemkab Pesawaran sangat mendukung pembangunan, ini kami buktikan dengan memberikan hibah tanah seluas satu hektare untuk pembangunan gedung Pengadilan Negeri Gedongtataan,” ujar Dendi. Dendi menambahkan, sinergitas antar unsur pimpinan daerah sangat diperlukan. Dengan hadirnya Pengadilan, Kejaksaan, Polres, dan Uspida lainnya diharapkan mempermudah sinergitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. \"Insyaallah pada APBD tahun 2021 terimplisit untuk mempercepat pembangunan gedung Pengadilan Negeri. Sinegritas ini saling dibutuhkan untuk menutupi kekurangan satu sama lain dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,\" tandasnya. (eggy/esn)

Sumber: