Rapid Antigen Syarat Masuk Lampung

Rapid Antigen Syarat Masuk Lampung

BAKAUHENI - Penumpang yang menyeberang ke pulau Sumatera terus mengalir. Bahkan grafiknya semakin meningkat. Periode pukul 08.00 WIB, 21-22 Desember 2020, tercatat ada 85 trik kapal. Jumlah penumpang yang datang ke pelabuhan Bakauheni tercatat sebanyak 32.562 orang. Disusul jumlah kendaraan sebanyak 8.095 unit. Seiring peningkatan tersebut, muncul kabar bahwa pelabuhan akan memberlakukan rapid antigen kepada penumpang yang hendak menyebrang. Namun belum ada pihak-pihak yang menyatakan kebenaran regulasi itu. Humas PT. ASDP Cabang Bakauheni, Syaifullail Maslul Harahap, tidak menjawab konfirmasi Radar Lamsel. Wartawan koran ini lantas menghubungi Kepala KKP Kelas II Panjang, R. Marjunet, mengamini jika aturan rapid tes antigen bakal diterapkan. Hal ini sesuai dengan SE GTN percepatan Penanganan Covid-19 Nasional. Menurut dia, untuk bisa menyeberang, pengguna jasa wajib menunjukkan hasil rapid. \"Betul, para pelaku perjalanan menuju pulau Jawa-Sumatera, dan Bali diminta menunjukkan rapid antigen dengan hasil negatif,\" katanya, Senin (21/12/2020). Marjunet melanjutkan, aturan tersebut mulai diterapkan bertahap di pelabuhan Bakauheni. Tapi awak angkutan logistik, dan truk diberi keistimewaan terhadap aturan ini. Mereka akan diberi pelayanan rapid tes antigen secara cuma-cuma. Sebaliknya, penumpang pejalan kaki harus mengeluarkan kocek pribadi. \"Sopir dan kernet, kami layani gratis. Bahan rapid antigen sudah di kirim dari pusat dan tersedia cukup di kami. Di luar dari itu harus mandiri,\" katanya. Rencananya, rapid tes antigen resmi diterapkan pada Rabu, 23 Desember 2021 mendatang. Pelabuhan Bakauhuni akan diminta salah satu klinik untuk menyediakan layanan antigen bagi penumpang lain dengan harga di bawah standar yang ditetapkan. Karena, kata Marjunet, Kemenkes sudah menetapkan batas tertinggi biaya layanan. \"Nah, yang di Bakauheni kita minta harganya ditekan jangan sampai melebehi standar. Saya belum tau berapa biayanya, karena pelaksananya RS/klinik milik pemerintah dan swasta,\" katanya. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung Reihana melalui pesan WhatsApp nya Senin (21/12) menerangkan bahwa semua yang masuk Lampung wajib (rapid tes antigen negatif).Dia melanjutkan, semua yang masuk wajib tes. Untuk supir akan ditanggung pemerintah dengan tes gratis. Namun untuk masyarakat umum harus mandiri, dan tidak ditanggung pemerintah. \"Syarat ini sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di Lampung. Dan untuk mengurangi kemacetan di Bakauheni, pengecekan akan dimulai per hari ini sampai 8 Januari 2021 mendatang. Sesuai SE (surat edaran) dari Satgas Covid-19 pusat,\" tambahnya. Hal ini juga sesuai surat edaran Gubernur Lampung Nomor. 045.2/3931/V.02/2020 Tentang Antisipasi Potensi Penularan Covid-19 pada Waktu Natal dan Tahun Baru. Di mana dalam SE tersebut tertuliskan, sesuai Peraturan Gubernur Lampung nomor 45 tahun 2020 tentang Pedoman Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB) Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19. Masyarakat diminta patuh dengan melakukan beberapa hal. Diantaranya membatasi kegiatan berkerumun di Area Publik atau Tempat-Tempat Umum. Melaksanakan kegiatan keagamaan/ibadah di rumah saja atau menggunakan daring Pengelola hiburan, restaurant dan cafe, tempat wisata atau aktivitas sejenis untuk membatasi jam buka. Menunda kegiatan mudik atau melakukan perjalanan dalam dan keluar Provinsi Lampung. Namun bagi masyarakat yang tidak dapat menunda perjalanan agar memperhatikan beberapa hal, diantaranya bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan memasuki wilayah Lampung dengan transportasi udara, wajib menunjukkan surat keterangan hasil non reaktif Rapid Antigen paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia. Kemudian, bagi yang melakukan perjalanan memakai kendaraan pribadi melalui transportasi darat dan laut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji Rapid Test Antigen paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan Dan menyiapkan tim untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait kegiatan Natal dan Tahun Baru yang berpotensi menyebabkan kerumunan dan pelanggaran Protokol Kesehatan atau 3M (menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker). Rapid tes Antigen dianggap lebih efektif dibandingkan rapid antibody sehingga diklaim bisa memudahkan para dokter untuk menangani pasien Covid-19. Sebagaimana diketahui Rapid Antigen terhitung mulai hari digunakan sebagai salah satu syarat agar bisa melanjutkan penerbangan salah satunya di Bandara Raden Inten II, Branti, Lampung Selatan, Senin(21/12). Dokter spesialis Paru-paru dr Andreas Sp.P mengatakan jika perbedaan dari rapid tersebut dilihat berdasarkan objek uji yang lebih baik dibanding antibodi sebelumnya. \"Rapid antigen yang dideteksi adalah sekret atau bagian dari virusnya, sedangkan Rapid antibodi yang dideteksi adalah bagian antibodi dari manusia nya,\" katanya, Senin(21/12). Menurutnya, hal ini ini bisa membatu mempermudah para tenaga medis dalam mendeteksi kasus Covid yang sedang berzona warna orange di Bandarlampung ini, biarpun secara efektivitas masih melalui proses PCR. \"Ya tidak bisa dicompare head to head  karena beda. Tapi bagi kami sangat membantu mendeteksi covid hingga 84% ketepatan nya. Tapi mesti dikonfirmasi lagi dengan swab PCR,\" ujar dokter yang berdinas di RS Advent dan RS Ahmad Yani tersebut. Dan untuk rapid antigen ini, dr Andreas mengungkapkan jika rumah sakit swasta Advent sudah membuka pelayanan tersebut dengan tarif Rp250 ribu. \"Yang ada hanya di rs advent, sedangkan A Yani belum ada,\" tandasnya. Pernyataan itu diamini Otot Sudarmono, Humas RS Advent Bandarlampung dengan singkat. \"Benar, sudah,\"singkatnya. (rnd/rnn)

Sumber: