Ganja 16 Paket Bersemayam di Bus ALS
SIDOMULYO - Hendak dikirimkan ke Pulau Jawa, 16 paket daun ganja berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung. Informasi yang dihimpun oleh radarlampung.co.id, bahwasanya belasan paket ganja itu berhasil diamankan oleh petugas ketika barang itu sedang didalam bus Antar Lintas Sumatera (ALS). Ketika hendak diperiksa di Jalan Tol Lintas Sumatera. Tepatnya di Sidomulyo, pada Sabtu (19/12). Ganja itu ditemukan oleh petugas di sebuah koper yang disimpan didalam bagai bus. Selain itu, pihak petugas pun berhasil mengamankan dua kurir berinisial RH dan MY, merupakan warga Mandailing Natal, Sumatera Utara. Untuk diketahui memang, barang haram itu nantinya diedarkan dan dibawa ke Pulau Jawa. Saat itu petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman menggunakan jasa transportasi dari Medan melintas di wilayah Lampung. Oleh karena itu, petugas pun melakukan penyelidikan. Dikonfirmasi terkait ini, Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo pun membenarkannya. \"Saat ini masih terus kita kembangkan,\" katanya, Senin (21/12). Dirinya pun juga belum bisa menjelaskan barang haram itu akan diedarkan dimana. \"Nanti belum bisa kami jelaskan. Karena masih dalam pengembangan,\" kata dia. Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung terus mengembangkan tangkapan 5000 butir pil ekstasi dan 4 kilogram sabu, yang diamankan dari tersangka Novan Adhi Sanjaya (31). \"Terkait tangkapan ini terus akan kita kembangkan,\" kata Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo melalui Kasubdit 2 AKBP Radius, Minggu (20/12). Dimana kini pihaknya juga masih terus memeriksa tersangka, untuk dimintai keterangannya siapa yang memerintahkannya mengambil barang haram itu ke Provinsi Riau. \"Info dari tersangka ini kan barang itu didapat dari Riau. Dia di perintah oleh seseorang di Tegineneng untuk mengambilnya. Nah ini masih kita kembangkan siapa yang menyuruhnya ini,\" katanya. Untuk diketahui, Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung, berhasil membongkar jaringan narkoba antarprovinsi penyuplai narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. Dimana, barang haram itu akan disebar di Provinsi Lampung pada malam puncak perayaan pergantian Tahun Baru 2021. Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo melalui Kasubdit 2 AKBP Radius, menjelaskan, total barang bukti narkoba yang berhasil disita itu berupa 5.000 butir pil ekstasi yang terbagi dalam dua kantong plastik besar. Juga 4 kilogram sabu terbagi dalam empat bungkus besar. \"Kita amankan tersangka bernama Novan Adhi Sanjaya. Dia merupakan warga Jawa Tengah. Berprofesi sebagai kurir,\" katanya, pada Jumat (18/12). Menurutnya, berhasil terungkapnya kasus ini berawal dari informasi yang didapat petugas Subdit 2 bahwa akan ada pengiriman narkoba dalam partai besar dari Provinsi Riau. \"Jadi kita dapat informasi itu pada Selasa (15/12) lalu. Dan pada hari Rabu (16/12) siang, kita lakukan lidik,\" kata dia. Setelah dilakukan lidik, tersangka ini menjadi penumpang bus. Pihaknya pin standby di Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara. \"Setelah kita ketahui bus apa yang ditumpangi tersangka, langsung kita buntuti,\" ucapnya. Lalu setelah dibuntuti, bus yang ditumpangi tersangka singgah di salah satu rumah makan yang berada di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kecamatan Bukit Kemuning. \"Infonya akurat dan diketahui ciri-ciri tersangka, kami langsung mengamankannya dan memeriksa tas bawaannya. Dan ditemukan sabu dan ekstasi itu di dalam tas yang dibawa tersangka,\" jelasnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa tersangka diperintahkan oleh seseorang yang ada di Tegineneng, untuk mengambil barang (sabu dan ekstasi) di Provinsi Riau. Dengan imbalan jika barang itu sampai ke Lampung, tersangka dijanjikan upah sebesar Rp30 juta. \"Indikasi kami barang segitu banyak rencananya untuk disebar di Provinsi Lampung, untuk malam pergantian tahun baru. Tapi kami masih dalami lagi, kita masih kejar orang yang memerintahkan tersangka,\" pungkasnya. (rnn)
Sumber: