Warga Terdampak Tsunami Terima Bantuan Rumah Hunian Tetap
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Selasa 29-12-2020,10:05 WIB
PUNDUHPEDADA - Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran menyerahkan bantuan rumah hunian tetap kepada masyarakat yang terdampak bencana alam tsunami tahun 2018 lalu di Desa Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pedada, Senin (28/12).
Plt Asisten Bidang Ekobang Drs. Hi Marzuki yang mewakili Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, musibah tsunami yang juga menerpa Provinsi Banten merupakan suatu peringatan, dan dampak terparah ada di Desa Pulau Legundi, Kabupaten Pesawaran.
\"Tahun 2018 lalu, terdapat keretakan laut sehingga musibah tsunami itu terjadi dan menjadi suatu peringatan bagi kita. Saudara kita yang ada di Provinsi Banten juga terdampak lebih parah,\" ujar Marzuki saat menyampaikan sambutan di Balai Desa Pulau Legundi.
Marzuki mengatakan, penyerahan rumah hunian tetap tersebut merupakan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana Pusat sebanyak 137 unit rumah type 36 yang dibangun dilahan dengan luas 1,5 hektar untuk masyarakat Desa Pulau Legundi yang terdampak bencana alam tsunami pada tahun 2018 lalu.
\"Bantuan ini dari pusat, mudah-mudahan kepedulian dari pemerintah ini bermanfaat dan harus kita syukuri dengan realisasi sebanyak 137 unit rumah untuk masyarakat terdampak tsunami,\" ucapnya.
Selain itu, Marzuki juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap musibah pandemi virus Corona atau Covid-19. Masyarakat juga dihimbau untuk menaati peraturan pemerintah dengan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.
\"Dampak dari tsunami memang sangat dirasakan dan tahun 2019 kita kembali terkena musibah pandemi virus corona. Semoga kedepannya dapat lebih baik lagi. Ikuti anjuran pemerintah, terapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,\" pungkasnya.
Sementara, Camat Punduh Pidada, Darlis menghimbau kepada penerima bantuan relokasi rumah hunian tetap agar bisa menjaga dan tidak menjual rumah tersebut kepada orang lain.
\"Alhamdulillah, pemerintah sudah memperhatikan masyarakat Pulau Legundi. Maka untuk masyarakat yang sudah diberikan bantuan tanah dan rumah layak huni harus bersyukur, dan rumah ini nantinya jangan dijual atau mengalih tangan kepada orang lain kecuali kepada ahli waris atau penerusnya,\" ujar Darlis.
Sementara, lanjut Darlis, untuk menentukan penetapan lokasi rumah bagi masyarakat akan dilakukan dengan cara pengundian.
\"Untuk lokasi rumahnya ini akan di undi, baik nanti yang dapat didepan, ditengah atau dibelakang harus diterima dengan lapang dada, walaupun hasil undiannya tidak sesuai dengan harapannya,\" ucapnya.
Selanjutnya Darlis juga menegaskan agar masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, mengingat zona di Kabupaten Pesawaran masih pada masa darurat pandemi Covid-19.
\"Kita harus disiplin menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi ini dan jangan dianggap remeh, karena posisi kita jauh dari jangkauan, kita harus tetap menjaga diri kita dengan menjaga jarak, pakai masker dan rajin mencuci tangan dengan sabun,\" tandasnya.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Kepala BPBD Kabupaten Pesawaran Mustari, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pesawaran Fisky Virdous, Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin dan Kepala Desa Pulau Legundi Ahmad Zulkhoidir. (eggy/esn)
Sumber: