Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Setelah BPRK Terbit

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Setelah BPRK Terbit

GEDONGTATAAN - Penetapan bupati dan wakil bupati Pesawaran terpilih Dendi Ramadhona - Marzuki akan ditetapkan sekitar pertengahan Januari 2021 mendatang. Pasalnya, penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran dilakukan setelah terbitnya Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran Yatin P. Sugino mengatakan, BRPK akan diterbitkan oleh Mahmakah Konstitusi (MK) pada 18 Januari mendatang.
\"Kemungkinan Januari sekitar tanggal 18 baru dikeluarkan (BRPK,red) oleh MK,\" ungkap Yatin, pekan lalu.
Dikatakan, berdasar PKPU Nomor 5/2020 disebutkan setelah diterbitkannya BRPK oleh MK, maka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran terpilih paling lambat lima hari setelah terbitnya BRPK tersebut.
\"Paling lambat lima hari usai MK menerbitkan BRPK bisa langsung ditetapkan. Karena untuk Pesawaran tidak ada gugatan,\" ucapnya.
Ditanya kapan dan dimana rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran terpilih? Diakui Yatin, pihaknya belum menentukan kapan dan dimana agenda rapat pleno penetapan tersebut
\"Belum, kita masih menunggu dari MK dulu. Begitu MK menerbitkan BRPK pada 18, maka pada 19 Januari kita akan rapat menentukan agenda atau menjadwalkan plenonya,\" pungkasnya. (esn)

Sumber: