Sarpras Prokes SDN 2 Pematang Baru Belum Siap

Sarpras Prokes SDN 2 Pematang Baru Belum Siap

PALAS – Fakta miris terlihat di SDN 2 Pematang Baru, menjelang kegiatan belajar tatap muka yang direncanakan dimulai pada 1 Februari mendatang, sekolah ini justru belum memiliki sarana protokol kesehatan. Itu terlihat pada monitoring,  pada kegiatan monitoring sarana protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh Tim Satgas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Palas, di 48 sekolah dasar dan menengah pertama, Senin (4/1). Anggota Tim Satgas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Palas Yuli Atmoko mengatakan, kegiatan monitoring yang dilakukan di dua sekolah dasar Desa Pematang Baru, terdapat dua sekolah yang meliki sarana protokol kesehatan Covid-19. “Yang kita monitoring di Pematang Baru yaitu, SD N 1 dan SD N 2 Pematang Baru. SDN satu sudah lengkap, sementaran SDN 2 Belum mimiliki sarana protokol kesehatan,” kata Yuli memberikan keterangan kepada Radar Lamsel usai melaksanakan monitoring, Senin siang kemarin. Dalam monotoring tersebut ada 10 poin yang harus dipenuhi untuk mengahadapi kegiatan belajar tatap muka di masa pandemi. sekolah harus memiliki, sarana tempat cuci tangan pakai sabun,  memiliki toilet bersih dan layak, menyediakan handsantizer, menyediakan masker, memilik termogan, membuat satuan petugas, dan memasang banner imbauan bahaya Covid-19. Ke enam poin sarana dan prasarana itu, belum dipenuhi. Pihak SDN 2 baru memenuhi, mengisi formulir di situs kemendikbud. Membuat kesepakatan untuk kegiatan belajar bersama, dan membuat surat kesanggupan untuk tidak membuka kantin. “ Ya kami mengisi poin sesuai dengan di lapangan. Hanya tiga pernyataan itu saja yang sudah dipenuhi. Sementara sarananya belum, toilet masih tidak layak, dan belum ada tempat cuci tangan,” terangnya. Sementara itu Camat Palas Rika Wati, S STP MM menjelaskan, dari kegiatan monitoring itu 90 persen sekolah sudah memenuhi sarana dan prasarana protokol kesehatan. “Sebagian besar sudah siap, 90 persen. Ya wajar kalau ada satu-dua yang belum siap. Ini sudah kita tekankan agar pihak sekolah untuk segera menyediakan sebelum kegiatan belajar tatap muka dimulai,” ungkapnya. Terpisah, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan mengungkapkan, pihak sekolah bisa menyediakan sarana protokol kesehatan dengan mengambil anggaran dari Dana BOS. Pihak sekolah yang belum memilik sarana protokol kesehatan juga belum diizinkan  mengikuti kegiatan belajar tatap muka yang direncanakan akan dimulai pada 1 Februari mendatang. “Sekarang memang sedang dipantau kesiapannya. Sarana protokol kesehatan itu Bisa disisihkan dari Dana Bos. Kalu memang sarananya belum siap, sekolah belum diizinkan untuk mengikuti kegiatan belajar tatap muka,” paparnya. (vid)  

Sumber: