Muncul Tiga Nama Calon PAW Kades Kekiling

Muncul Tiga Nama Calon PAW Kades Kekiling

PENENGAHAN - Pemilihan kepala desa (kades) Kekiling pergantian antar waktu (PAW) bakal dilaksanakan dalam waktu dekat. Informasi yang diterima Radar Lamsel, pemilihan sebagai orang nomor satu di desa tersebut rencananya diselenggarakan pada pertengahan Februari 2021. Nama-nama yang diisukan akan mendaftar pun sudah dikantongi oleh Pemerintah Kecamatan Penengahan, maupun Pemerintah Desa Keliling. Sejauh ini baru ada tiga nama yang digadang-gadang bakal maju. Mereka adalah Yugeta Afriyana, S.E., Al Qodri, dan Andi Saputra. Meski nama-nama tersebut tak asing lagi di telinga warga Desa Keliling, namun masih ada beberapa hal yang bisa mendorong pamor ketiganya. Yugeta sendiri memiliki status mentereng. Dia merupakan istri Idham Husni, mantan Kepala Desa Kekiling pada periode 2010-2018. Status tersebut mungkin bisa sangat memengaruhi proses pemilihan nanti. Walau begitu, kondisi yang sama juga bisa dimanfaatkan oleh Al Qodri, dan Andi Saputra. Meski baru, mereka juga layak mendapat perhitungan dari warga desa yang akan menentukan pilihannya. Camat Penengahan, Erdiyansyah, S.H.,M.H. mengamini ihwal pemilihan Kades Kekiling PAW. Namun dia belum bisa memastikan apakah pemilihannya bakal dilaksanakan pada Februari nanti. Pemerintah Kecamatan Penengahan masih menunggu kabar dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan. “Masih menunggu petunjuk dari Dinas PMD,” katanya saat dihubungi Radar Lamsel, Senin (4/1/2021). Mengenai nama-nama calon tersebut, Erdi tak menampik. Tetapi di menyatakan belum ada kepastian siapa saja yang akan mencalonkan diri sebagai Kades PAW. \"Infonya begitu, tapi belum resmi,\" katanya. Informasinya, jika hanya tiga calon yang mendaftar, maka bisa dipastikan ketiganya bakal bertarung untuk memperebutkan 100 suara yang berasal dari perwakilan warga. Andai kata lebih dari tiga calon, otomatis panitia akan melakukan seleksi untuk menentukan tiga orang yang berhak maju dalam pemilihan. (rnd)

Sumber: