Pengurus BAZNAS Baru Komitmen jaga Amanah
KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akhirnya merestrukturisasi organisasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Selatan. Pemkab Lamsel menunjuk Burhanudin, S.H.I sebagai Ketua BAZNAS Lamsel periode tahun 2016-2021 berdasarkan SK Bupati Lampung Selatan Nomor : B/325/I.07/HK/2016 tentang Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Selatan. Rapat pengurus pun langsung digelar kemarin. Pengurus mulai melakukan rapat kerja (raker) di Sekretariat BAZNAS Lamsel yang berada di Komplek Hotel 56 Dusun Simpur, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Selasa (31/5). Ketua BAZNAS Lamsel Burhanuddin, S.HI mengungkapkan, akan berkomitmen untuk menjalankan organisasi tersebut dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan, kedepan akan membuat administrasi secara tersistem agar pengumpulan dan penyaluran dana zakat lebih terbuka. “Kedepan harapannya bisa ada aplikasi khusus yang bisa dilihat oleh khalayak ramai. Jadi, dana yang ada di BAZNAS ini bisa sama-sama kita awasi,”ungkap Burhanuddin dalam raker tersebut. Saat ini, imbuhnya, yang menjadi pekerjaan rumah (PR) kepengurusan BAZNAS adalah menarik kembali dana zakat yang digunakan oleh beberapa lembaga. Dia menargetkan dana tersebut bisa kembali dalam waktu dekat. “Pak Bupati sendiri menargetkan uang itu harus kembali sepekan di Bulan Ramadhan. Kita akan memaksimalkannya sesuai arahan beliau,”tambahnya. Burhanudin menjelaskan, pihaknya telah menjalin komunikasi kepada lembaga yang menggunakan dana zakat tersebut. Bahkan, sudah ada sebagian yang mengembalikan tunai dana tersebut. “Dari Rp1 Miliar lebih dana yang diluar, sekarang tinggal sisa Rp720 Juta. Rinciannya, di Bagian TUK Setdakab Lamsel Rp30 Juta, Koperasi Tazkiyah Rp450 Juta dan Yayasan Al Hanif Rp240 Juta. Khusus untuk yayasan Al Hanif, dana itu jelas berada pada kelompok tani peduli zakat dan mereka siap segera menggembalikan. Sisanya akan kami upayakan semaksimal mungkin,”terangnya. Lebih lanjut dia mengatakan, dana zakat yang berada di dalam kas BAZNAS Lamsel jumlahnya Rp2,1 Miliar. Yang akan didistribusikan untuk pemberian sembako dalam kegiatan Safari Ramadhan bersama tim Pemkab Lamsel. “Sesuai arahan Bupati, setiap desa mendapat alokasi 100 bingkisan sembako. Jadi, kami menyiapkan 26.000 bingkisan sembako untuk disebar. Setiap bingkisan, nilainya kurang lebih Rp70 Ribu,”pungkasnya. (idh)
Sumber: