Setop Kumpul-kumpul, Vaksinasi Dimulai

Setop Kumpul-kumpul, Vaksinasi Dimulai

KALIANDA – Kabupaten Lampung Selatan yang telah menjelma zona merah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) memulai vaksinasi tenaga kesehatan, Selasa (19/1/2021) hari ini. Kabupaten ini sendiri terkonfirmasi memiliki 526 kasus posotif. Dengan rincian masih aktif 123 kasus, sembuh 376 kasus dan kematian positif 27 kasus. Sedangkan untuk kasus konfirmasi postif terbanyak terdapat pada Kecamatan Natar 183 Kasus, Jati Agung 102 Kasus, Tanjung Bintang 65 Kasus, kalianda 70 Kasus dan Katibung 29 Kasus. (data 17 Januari 2021). Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan Tim Pemkab Lamsel akan turun bertugas untuk melakukan pembinaan dalam pencegahan dan penanganan covid-19 di tingkat desa. “Untuk pak kades saya tegaskan untuk tidak ada lagi, Kegiatan-kegiatan didesa yang tidak di ketahui pemkab lamsel. Baik pelatihan-pelatihan/bimtek, kunjungan ke luar daerah maupun kumpulan-kumpulan para kepala desa. Tim pemkab lamsel nanti akan turun untuk melakukan pembinaan tentang covid-19 di tingkat desa,” Kata Nanang saat Rakor di aula rumah dinas bupati, Senin (18/1). Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan akan menjalani vaksinasi pertanggal 19 Januari. Ini bertujuan memberi contoh kepada masyarakat bahwa vaksin tersebut baik untuk melindungi diri dari covid-19. “Besok saya dan pak sekda akan di vaksin perdana di lamsel, sebagai contoh untuk masyarakat kalau vaksin itu baik untuk melindungi diri kita dari covid-19,” Jelasnya. Dalam arahannya Nanang menyampaikan bahwa lampung selatan yang telah menjadi zona merah dan sangat memerlukan perhatian khusus dari seluruh elemen masyarakat. “Kita ini sudah memasuki zona merah, ada 5 kecamatan di lamsel yang sudah zona merah yakni natar, jati agung, tanjung bintang katibung dan kalianda. Bukan berarti kecamatan yang lain santai. Ini adalah tanggung jawab kita semua, Jangan sampai wilayah lainya yang aman menjadi zona merah,” Ucapnya. “Harapan saya bagaimana kita terus meningkatkan rasa kebersamaan, kepedulian dan gotong royong kita dalam menangani covid 19. Penyakit ini tidak tampak di mata tetapi ada dan terus berkembang. kuncinya ada di pak kades dan perangkat desa. Bagaimana seorang pemimpin didesa dapat mengajak dan memberikan contoh kepada warganya tentang disiplin protokol kesehatan 3M dan pola hidup bersih,” tambahnya. Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lamsel, Hj. Eka Riantinawati, SKM, M.Kes menyampaikan Vaksinasi Covid-19 akan segera dilakukan pada 19 Januari 2021 yang akan diberikan utamanya untuk tenaga kesehatan didesa sebagai garda terdepan penanganan Covid-19. “Ada 6 jenis vaksinasi covid-19 yakni AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer Inc.-BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd. yang sekarang sudah digunakan untuk bantuan adalah Sinovac. Vaksin ini terbukti aman dan efektif untuk digunakan karena ini sudah melalui penelitian dan mendapatkan izin BPOM,” Jelasnya. “Jadi pak kades tolong disampaikan kepada masyarakat, bahwa mulai bulan ini pertanggal 19 januari 2021 lampung selatan sudah diberikan vaksinasi covid-19 utamanya untuk para tenaga kesehatan di desa,” pungkasnya. Terpisah, lima orang Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Candipuro, lebih dulu divaksinasi Sinovac perdana, Senin (18/1). Hasil observasi selama 30 menit, kelima Nakes tersebut tidak mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), dan dinyatakan sehat dan aman. Plt. Kepala UPT Puskesmas Candipuro Ahmad Solatan mengatakan, setidaknya tercatat sebanyak 59 Nakes telah diusulkan sebagai calon penerima vaksinasi Covid-19 kepada pemerintah. Namun dari jumlah tersebut lanjutnya, hanya 22 Nakes yang berhasil teregistrasi. Perdana kata dia, pemberian vaksinasi kepada Nakes di Puskesmas Candipuro menyasar lima Nakes yang sudah melalui tahapan pemeriksan kesehatan oleh tim medis dan dinyatakan layak di vaksin. “ Perdana hari ini, ada lima Nakes Puskesmas Candipuro, yang telah di vaksinasi Covid-19,” ungkapnya kepada Radar Lamsel, kemarin. Ahmad Solatan melanjutkan, adapun regulasi yang mesti dilalui  oleh Nakes penerima vaksinasi Covid-19 dari pemerintah, kata dia, Nakes terlebih dahulu melakukan registrasi, melalui Website yang telah di rekomendasi pemerintah, seperti Website pedulilindungi.id. Setelah itu lanjutnya, tenaga kesehatan calon penerima vaksinasi akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi. Langkah berikutnya, akan dilakukan konfirmasi mengenai kondisi kesehatan untuk memastikan, bahwa peserta akan dapat menerima vaksin. “ Feedback berikutnya, chatbot akan membagikan jadwal vaksin untuk dikonfirmasi. Setelah itu, tiket QR code akan dibagikan,” kata dia. Sebelum dilakukan tindakan vaksinasi Covid-19 terjadwal, terlebih dahulu Nakes harus melalui tahapan pemeriksaan kesehatan, guna memastikan kondisi tubuh benar-benar dalam keadaan sehat. Pemeriksaan kesehatan calon penerima vaksin meliputi diantaranya, riwayat penyakit penyerta. Setelah melalui tahapan pemeriksaan kesehatan Nakes calon penerima vaksin dinilai layak, maka tindakan vaksinasi bisa dilakukan. “ Sebaliknya, bila dalam proses tahapan pemeriksaan kesehatan, Nakes diketahui memiliki riwayat penyakit penyerta, seperti contoh jantung, hipertensi, gula darah, rematik, artinya Nakes tidak layak menerima. Dan tindakan vaksinasi tidak bisa diberikan,” sebutnya. Dikatakannya, proses pemberian vaksinasi Covid-19 kepada kelima Nakes di Puskesmas Candipuro itu berjalan lancar. Diketahui melalui masa observasi selama 30 menit, kelima orang Nakes dinyatakan sehat dan aman. Sebab, tidak mengalami KIPI. “ Hasil observasi selama 30 menit oleh tenaga medis. Kelima orang Nakes setelah divaksinasi Covid-19 dinyatakan sehat dan aman. 14 hari kedepan, Nakes yang sudah di Vaksin akan mengikuti pemberian vaksinasi Covid-19 tahap ke dua,” katanya.(red/sho)

Sumber: