PIP 2020 Macet, Bank Sibuk Urus BLT
MERBAU MATARAM - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia bagi siswa dari keluarga yang kurang mampu banyak yang tidak terealisasi di tahun 2020, Senin (18/1). Hal itu dikarenakan belum adanya pemberitahuan dari pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI), sehingga banyak wali murid Sekolah Dasar (SD) yang bertanya kenapa bantuan tersebut tidak disalurkan oleh pihak sekolah. Padahal, permasalahannya ada di Bank BRI unit Tanjung Bintang \"Murid Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Merbau Mataram yang terdaftar mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), di tahun 2020 kemarin memang banyak yang belum menerima bantuan itu, dikarenakan belum ada pemberitahuan dari BRI Cabang Tanjung Bintang, \" Ujar Ketua Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Merbau Mataram, Sugiyanto, S.Pd.I. Lebih lanjut dia mengatakan, tidak terealisasinya PIP di tahun 2020 itu bahkan membuat kalangan Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sering mempertanyakan kepada pihak sekolah. \"Dengan kondisi seperti ini, yang menjadi korban pertanyaan dan kecurigaan itu ada pada Kepala Sekolah, sementara memang dari Bank BRI nya belum merealisasikan ke murid yang mendapat Bantuan PIP, \" Ucapnya. Dia juga menjelaskan, dirinya pernah mempertanyakan permasalahan itu ke pihak Bank BRI unit Tanjung Bintang. Jawaban dari pihak Bank BRI, belum direalisasikannya bantuan PIP ke murid itu tahun 2020 lalu itu dikarenakan pihaknya sibuk mengurus KPM penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di dua Kecamatan yaitu Tanjung Bintang dan Tanjung Sari, sehingga jadwal pencairan untuk murid penerima PIP tertunda. \"Saya pun pernah mempertanyakan kepada pihak Bank BRI Cabang Tanjung Bintang yang menangani bantuan PIP. Jawab pihak Bank BRI, kendalanya dikarenakan pihak Bank saat itu sibuk mengurusi penerima BLT Dana Desa, tapi pihak Bank mengatakan PIP itu akan direalisasikan semua ke murid Sekolah Dasar di tahun 2021 ini,\" Jelasnya. Dari keterlambatan pencairan dana PIP murid itu, terang Sugiyanto, Kepala Sekolah pasti yang menjadi sorotan dari berbagai pihak. Mulai dari rasa kecurigaan, pemotongan hingga tuduhan bantuan PIP tidak dibagikan kepada murid. \"Contohnya saja, baru baru ini Kepsek SD Negeri 4 Karang raja, Selamet Turyono yang baru menjabat sekitar 4 bulan sebagai Plt Kepala Sekolah itu menjadi pertanyaan tidak direalisasikannya bantuan PIP tahun 2020. Padahal, di tahun 2020 SDN 4 Karang Raja memang belum menerima pencairan dana bantuan PIP, itu bisa di cek di Bank BRI Cabang Tanjung Bintang, \"terangnya. Dia menambahkan, untuk masalah buku tabungan murid yang dipegang pihak sekolah itupun sebetulnya tidak menjadi masalah selagi bukan pihak sekolah atau Kepala Sekolah yang memaksakan buku tabungan PIP itu harus di taruh di sekolah. \"Tujuanya buku tabungan PIP murid di simpan di sekolah, itu agar buku itu tidak hilang dan itu pun pasti ada tanda tangan penitipan dari wali murid, \" imbuhnya.(rif)
Sumber: