PT. BLJ Minta Beroperasi, Dewan: Tunggu Dulu !

PT. BLJ Minta Beroperasi, Dewan: Tunggu Dulu !

NATAR - Setelah melalui banyak perselisihan antara PT BLJ dengan keluarga korban, akhirnya perusahaan tambang batu granit itu bersedia memberikan kompensasi terhadap keluarga korban. Perusahaan juga akan memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak oleh aktifitas tambang itu serta akan kembali meminta diizinkan beraktifitas kembali. Pimpinan PT BLJ Yopi mengaku pihaknya akan mengikuti semua prosudur yang ada terkait operasional perusahaan tambang. \"Ya kami siap untuk memberikan kompensasi kepada keluarga korban, ini juga tidak ada unsur kesengajaan,\" kata dia. Sementara itu Sekcam Natar Agus Lani meminta agar pihak perusahaan tidak melakukan aktifitas tambangnya sebelum ada keputusan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel. \"Apalagi DPRD Lamsel secara lembaga telah merekomendasikan untuk ditutup sementara,\" ungkapnya kepada Radar Lamsel, Rabu (20/1). Ia berharap, pihak perusahaan mematuhi semua aturan yang berlaku baik itu di segi perizinan maupun kajian lingkungan hidup. \"Ya kalau memang ada unsur yang tidak dipenuhi, maka terima saja untuk ditutup sementara, \" tuturnya. Dia menjelaskan, persoalan meledaknya salah satu tabung yang berisi zat kimia tersebut telah memakan korban maka wajar ada tuntutan-tuntutan dari keluarga korban. \"Saya kira pihak keluarga sudah benar, mereka meminta pertanggungjawaban perusahaan,\" pungkasnya.   Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Lamsel Sulastiono menegaskan selama poin-poin tuntutan warga belum disanggupi oleh perusahaan maka DPRD Lamsel tegas, tak akan mengizinkan adanya operasi di perusahaan tambang tersebut.   “ Penuhi dulu tuntutan warga, ada sembilan poin dan yang paling krusial warga disana meminta CSR dibangunkan jalan. Misalkan 8 dari 9 poin itu dipenuhi maka kemungkinan harapan untuk beroperasi terbuka lebar namun hal ini mesti dikoordinasikan dengan banyak pihak mulai dari eksekutif, legislatif, aparat keamanan hingga Uspika karena ini menyangkut tuntutan masyarakat,” tegas Sulastiono.   Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini mengaku hingga kini belum ada komunikasi apakah DPRD yang bakal menghearing PT. BLJ atau sebaliknya BLJ yang mengundang semua unsur terkait mencari jalan keluarnya.   “ Kita tunggu itikad baiknya seperti apa, apakah DPRD yang bakal menghearing mereka atau ada diskusi yang melibatkan banyak pihak. Jangan sampai urusan produksi perusahaan mengesampingkan keluhan masyarakat disana,” tegas legislator asal Candipuro ini.   Dilihat dari sisi tanggungjawab terhadap pekerjanya, PT. BLJ diharuskan bertanggungjawab penuh, memenuhi tuntutan keluarga korban. “ Dari sisi tersebut perusahaan wajib bertanggungjawab sebab ada korban dalam insiden di perusahaan tambang batu granit itu,” tandasnya. (kms)

Sumber: